Skip to main content

DPRD Surabaya Mempertanyakan Status Quo Tanah Tukar Guling Royal Residense

SURABAYAIMediabidik.Com– Polemik tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Surabaya dan pengembang Royal Residence, PT Bhakti Tamara, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (12/6/2026). Warga Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, mempertanyakan legalitas sekaligus manfaat yang mereka terima dari proses pertukaran aset yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, warga menyampaikan keresahan atas status lahan yang dahulu merupakan tanah kas desa. Mereka menilai proses tukar guling menyisakan sejumlah persoalan yang belum terjawab hingga kini.

Perwakilan warga Sumur Welut, Suwarno, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak pernah merasa memperoleh manfaat dari pelepasan aset tersebut. “Adanya status quo yang pernah ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2001, serta hasil kajian tim yang menurutnya menemukan cacat hukum dalam proses pelepasan tanah karena tidak pernah melalui musyawarah dengan warga,”ujarnya.

Menurut Suwarno, meskipun kawasan yang menjadi objek tukar guling telah berkembang menjadi area perumahan, masyarakat Sumur Welut masih mempertanyakan alasan pembangunan tetap berjalan ketika status lahan sempat menjadi objek sengketa. Warga bahkan mengaku telah mengembalikan kompensasi yang pernah diterima kepada pemerintah kota pada 2011 sebagai bentuk penolakan terhadap proses tukar guling tersebut.

Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan aset, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh manfaat dari aset yang berasal dari tanah desa. “Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur bahwa aset desa yang berubah menjadi aset pemerintah daerah harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut”, kata Cahyo kepada peserta RDP.

Menurut Cahyo, warga memang tidak otomatis menjadi pemilik tanah yang telah beralih menjadi aset pemerintah daerah. Namun manfaat dari aset atau aset penggantinya tetap harus dirasakan masyarakat setempat. Ia menilai aspek inilah yang hingga kini belum terlihat secara nyata.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, melihat persoalan ini perlu diselesaikan melalui pendekatan solusi. Ia meminta pemerintah kota mempertimbangkan kebutuhan warga, mulai dari fasilitas umum, ruang terbuka, hingga sarana yang dapat meningkatkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Hotlan dari perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya menegaskan bahwa proses tukar menukar aset telah melalui tahapan administratif sesuai ketentuan. “Berdasarkan data pemerintah kota, aset seluas sekitar 14,5 hektare di Sumur Welut ditukar dengan lahan pengganti seluas sekitar 15,6 hektare yang kini telah bersertifikat dan menjadi aset Pemkot Surabaya”, tandas Hotlan.

Meski demikian, RDP tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan lagi sekadar legalitas dokumen, melainkan bagaimana negara dan pemerintah daerah memastikan manfaat dari aset yang dipertukarkan benar-benar kembali kepada masyarakat yang selama puluhan tahun merasa kehilangan ruang hidupnya. DPRD pun berencana menindaklanjuti persoalan ini melalui peninjauan lapangan dan pembahasan lanjutan bersama seluruh pihak terkait.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah