Skip to main content

DPRD Surabaya minta Pemkot Tunda Penertiban RPU di Pasar Tradisional

SURABAYAIMediabidik.Com– Rencana penertiban aktivitas pemotongan unggas di pasar-pasar tradisional Surabaya kembali menjadi sorotan. Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya dan PT Pasar Surya Perseroda menunda langkah tersebut hingga fasilitas Rumah Potong Unggas (RPU) yang memadai benar-benar tersedia dan mampu memenuhi kebutuhan pedagang.

Permintaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya yang menghadirkan Satpol PP, PT Pasar Surya Perseroda, Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, perwakilan pedagang unggas, serta kuasa hukum mereka, Kamis (4/6/2026).

Meski aturan larangan pemotongan unggas di dalam pasar telah lama berlaku, DPRD menilai penerapannya saat ini masih menghadapi persoalan mendasar, yakni keterbatasan infrastruktur pendukung. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kelangsungan usaha pedagang apabila penertiban dilakukan sebelum tersedia alternatif yang memadai.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada regulasi, melainkan kesiapan fasilitas RPU. Saat ini, RPU yang beroperasi di kawasan Jeruk hanya mampu menampung sekitar 5.000 ekor unggas per hari, sementara kebutuhan pemotongan unggas di seluruh pasar Surabaya mencapai sekitar 18.000 ekor per hari.

“Kapasitas yang tersedia masih jauh dari kebutuhan. Jika penertiban dilakukan sekarang, pedagang akan kesulitan menjalankan usahanya karena belum ada tempat pemotongan yang mampu menampung seluruh kebutuhan pasar,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Komisi B meminta pemerintah dan PT Pasar Surya Perseroda melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai tahapan penataan dan penertiban. Selain itu, aktivitas penyembelihan unggas nantinya hanya diperbolehkan dilakukan di fasilitas RPU yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Sebagai langkah percepatan, Pasar Wonokromo dan Pasar Babakan akan dibersihkan terlebih dahulu guna mendukung pembangunan RPU baru. DPRD juga mendorong keterlibatan investor swasta dalam pembangunan fasilitas serupa untuk mengejar kebutuhan layanan pemotongan unggas yang terus meningkat.

Menurut Machmud, keberadaan RPU yang dekat dengan lokasi pasar menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga. Jarak yang terlalu jauh berpotensi menambah biaya transportasi dan distribusi yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.

Di sisi lain, Komisi B turut mengusulkan pembangunan RPU mini dengan memanfaatkan stan kosong di area pasar. Gagasan ini dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek sekaligus mempercepat terciptanya sistem pemotongan unggas yang lebih higienis dan terstandar.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pasar Surya Perseroda, Agus Priyo, memastikan penertiban akan dilakukan setelah infrastruktur pendukung siap digunakan. Namun demikian, pihaknya tetap menyampaikan surat penertiban kepada pedagang sebagai bentuk pelaksanaan aturan yang selama ini sudah berlaku.

Polemik ini menunjukkan bahwa upaya menciptakan pasar yang lebih sehat dan tertib tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan. Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi kunci agar kebijakan penataan tidak menimbulkan dampak ekonomi bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah