Skip to main content

Terapkan Performance Management System, 99,8 Persen Karyawan Bank Jatim Merasa Engaged

Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas karyawan. Tujuannya supaya karyawan yang merupakan aset perusahaan dapat memberikan output terbaik bagi Bank Jatim

Dalam hal ini, Bank Jatim mengimplementasikan performance management system yang berbasis proses bisnis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Para karyawan terbaik yang dijaring dari universitas ternama di Jawa Timur (Jatim) dan luar Jatim itu diberi pendidikan serta pelatihan. 

SEVP Corporate Transformation Bank Jatim Budi Sumarsono menjelaskan, pemberian pendidikan serta pelatihan tak terbatas hanya di dalam negeri saja. Tetapi juga bisa sampai ke luar negeri. 

"Pendidikan dan pelatihannya melalui performance management yang efektif agar mereka bisa menjadi partner konsultan bagi nasabah Bank Jatim. Di samping itu, Bank Jatim juga memiliki budaya yang mewajibkan semua leaders di unit kerja sebagai role model bagi seluruh entitas perusahaan,"kata Budi, pada Sabtu (10/6/2023). 

Dia menuturkan, peluang untuk meningkatkan karir terbuka lebar di Bank Jatim, sehingga karyawan pun bisa lebih mengaktualisasikan diri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Sebab, benefit yang mereka terima linier dengan tanggung jawabnya.

"Kinerja setiap karyawan dinilai secara fair dengan performance management system. Hasil penilaian menjadi basis pemberian remunerasi untuk karyawan yang capaiannya sesuai atau bahkan melebihi target. Bagi karyawan yang bisa melampaui target, mereka akan mendapatkan insentif,"ucap Budi. 

Namun, Bank Jatim juga tegas terhadap karyawan yang melakukan pelanggaran, khususnya fraud. "Hal itu akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja (KPI), remunerasi, dan karirnya,"tutur Budi.

Sedangkan untuk menghadapi tantangan ke depan, Bank Jatim berkomitmen tinggi dalam melakukan people development. Di antaranya, pemenuhan kuantitas (program rekrutmen) dan kualitas karyawan (pendidikan dan pelatihan), penyempurnaan kebijakan (insentif, performance management, karir), serta digitalisasi layanan human capital. Hal tersebut merupakan bentuk penghargaan dan manfaat yang diberikan perusahaan terhadap pekerjanya sebagai imbalan atas kinerja luar biasa para karyawan di tempat kerja serta sebagai upaya dalam menjaga retensi karyawan dan meningkatkan Employee Value Proposition (EVP).

"Nah, dalam rangka transformasi digital, Bank Jatim telah memiliki aplikasi e-Human Capital (EHC) yang bisa diakses seluruh karyawan selama 24 jam. Melalui EHC, karyawan bisa mendapatkan informasi data kepegawaian, layanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan, e-kuesioner, dan lain-lain,"urai Budi.

Tak cukup sampai di situ. Talenta karyawan juga dioptimalkan dalam berbagai kegiatan internal dan eksternal. Misalnya, karyawan dilibatkan sebagai moderator dan narasumber siniar atau seminar serta kompetisi olahraga dan seni antar institusi dalam kegiatan work-life balance.

"Bank Jatim memberikan kesempatan kepada karyawan untuk belajar berbagai ilmu, baik secara daring maupun luring. Karyawan pun diberi kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,"papar Budi. 

Berbagai langkah tersebut membuat para pegawai Bank Jatim merasa puas. Terbukti, berdasar survei employee engagement tahun lalu, sebanyak 99,8 persen karyawan merasa engaged dan sejalan dengan tujuan perusahaan, sehingga pekerja siap untuk memberikan kinerja terbaiknya. (rinto)

Caption: Bank Jatim terapkan Performance Management System, sehingga membuat para pegawai 99,8 persen merasa engaged, dan sejalan dengan tujuan perusahaan.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...