Skip to main content

Komisi A Sayangkan PT Yekape Berikan Dana CSR Rp 700 Juta ke Dispendukcapil

Mediabidik.Com - Komisi A DPRD kota Surabaya merasa punya kepentingan mengevaluasi kepekaan pelaku usaha di Surabaya untuk memberikan sebagian keuntungannya kepada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. 

Untuk itu, komisi bidang Pemerintahan dan Kesra ini mengundang beberapa perusahaan untuk mengetahui, sejauh mana tanggung jawab tersebut dilaksanakan serta sejauh mana masyarakat Surabaya mendapat nilai manfaatnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut diantaranya adalah PT Indomarco Prismatama (Indomaret), PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamaret), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Yekape, PT Citraland, dan PT Intiland Grade. Namun sayangnya, 2 perusahaan yaitu Alfamart dan Pelindo tidak hadir.

Dalam paparannya, Arif Fathoni menjelaskan bahwa selama ini total dana CSR yang dihimpun Bagian hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya sekisaran Rp 300 miliar.

"Sebenarnya sangat bisa dimaksimalkan, namun banyak perusahaan beralasan tidak bisa memberikan karena terhalang kebijakan pusat," ungkap Thoni, menyayangkan. 

"Kami hanya mencoba mendorong kesalehan sosialnya, mendorong kepekaan sosial dari pelaku usaha di Surabaya, agar masyarakat Surabaya tidak menjadi penonton di negerinya sendiri," tambahnya.

Kata Thoni, 'Madu Industrialisasi' itu harus terlebih dahulu dinikmati masyarakat sekitar, baru kemudian dirasakan masyarakat yang lain. "Mungkin itu yang harus diterapkan perusahaan-perusahaan skala nasional," ucapnya.

"Dalam catatan kami, perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan SIER rata-rata kantor pusatnya ada di Jakarta, terkait CSR mereka berdalih hal itu adalah kebijakan pusat," sebut Thoni.

"Kalau kita mau fair, setiap perusahaan di kota Surabaya sedikit banyak akan menimbulkan dampak negatif di kota Surabaya, contohnya adalah kemacetan karena akan menjadi pusat arus perdagangan dan jasa," tambahnya.

Dalam hal ini, Arif Fathoni Legislator Partai Golkar ini memberikan apresiasi kepada PT Yekape yang telah banyak berkontribusi untuk masyarakat Surabaya khususnya terhadap upaya mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan beasiswa senilai Rp400 juta. 

"Tetapi kita butuh penjelasan, apakah sasaran beasiswa tersebut dipasrahkan ke Pemkot ataukah diberikan sendiri?" tanya Fathoni.

"Penjelasan ini juga diperlukan agar kami bisa menjelaskan kepada warga Rungkut dan Gunung Anyar sebagai lingkungan PT Yekape," ujarnya.

Disisi lain, ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menyayangkan PT YeKaPe memberikan dana CSR-nya sebesar Rp700 juta kepada Dispenduk Capil untuk pengadaan alat audio visual yang tidak bisa dinikmati masyarakat secara langsung.

"Padalah pengadaan hal yang bersifat elementer tersebut bisa dicover APBD. Pertanyaannya, ini inisiatif PT Yekape atau diarahkan oleh Bagian Hukum dan Kerjasama," ujarnya.

"Saya membayangkan, andaikata Rp 700 juta ini dibagikan untuk pembangunan Balai RW di wilayah Rungkut dan Gunung Anyar 20 juta-an saja, PT Yekape sudah berkontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, karena balai-balai RW tersebut berfungsi ganda. Bisa menjadi pusat pemerintahan seperti yang digaungkan Walikota dan Wakil Walikota, setiap pagi juga bisa dipakai untuk kegiatan pendidikan anak usia dini," beber Fathoni.

"Dalam rapat APBD setiap tahun, Dinas-dinas juga meminta hal-hal (seperti komputer, peralatan audio, dll) tersebut. Maka tugas kami adalah lebih teliti untuk pengawasan pengajuan APBD dari para Dinas. Jangan sampai dobel-dobel atau bahkan disalah gunakan," seru Thoni.

Thoni berpesan, dalam pengucuran dana CSR diharapkan dapat tepat sasaran sehingga banyak bermanfaat bagi pengembangan masyarakat kota Surabaya.

Sebelumnya, perwakilan dari PT Yekape melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan banyak hal terkait CSR. "Kami bekerjasama dan menerima arahan untuk fokus kemana dari pemerintah kota Surabaya," ujarnya. 

Bantuan tersebut mulai dari pemberian beasiswa kepada 100 siswa dari 10 sekolah sebesar Rp 150 juta per tahun, juga partisipasi terhadap masalah stunting.

"Di kelurahan Wonorejo dan Medokan Ayu, kami membantu dana Rp 214 an juta untuk pengentasan 12 anak stunting," katanya.

Selain itu, PT Yekape mengaku sudah membantu kendaraan angkutan untuk pengelolaan lingkungan dan persampahan. Kemudian juga memberikan pembinaan dan bantuan kepada para MBR khususnya dalam produksi batik dan sepatu di wilayah krembangan.

Juga membantu dinas ketahanan pangan dan pertanian berupa 1 unit kendaraan APV senilai Rp 105 juta, untuk digunakan sebagai sosialisasi kepada para nelayan. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh