Skip to main content

Untuk Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung, DKPP Terus Monitoring Wisata Romo Kalisari Adventure

Mediabidik.Com - Untuk memberikan keamanan serta kenyamanan bagi pengunjung Romo Kalisari Adventure, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kota Surabaya selalu melakukan monitoring dan pengawasan bagi seluruh UMKM Romo Kalisari Adventure. Khususnya masalah kebersihan, penghijauan dan keamanan. 

Ipong Wisnu Kabid Perikanan DKPP kota Surabaya mengatakan, supaya nyaman supaya aman pengunjung yang ada dilokasi, oleh sebab itu kami memberikan arahan baik kepada teman-teman DKPP maupun teman-teman MBR. Karena dilokasi itu adalah program padat karya yang dicanangkan oleh bapak Walikota pada bulan September 2022.

"Leading sektornya DKPP, salah satu program padat karya yang dilaksanakan oleh DKPP, salah satu nya di Romo Kalisari itu. "ujar Ipong kepada Mediabidik, Jum'at (2/6/23). 

Jadi, kata Ipong, seluruhnya dimanfaatkan pengelolaannya oleh MBR sendiri untuk program padat karya. Khususnya untuk warga Romo Kalisari, karena sebelum ada Adventure Romo Kalisari Land itu tempat pelelangan ikan (TPI) yang dimanfaatkan oleh nelayan yang ada disekitar Romo Kalisari. 

"Sehingga prioritas pengelolaannya oleh MBR yang ada di sekitar Romo Kalisari," ucap Ipong. 

Mantan Sekertaris DKRTH menambahkan, kami selalu melakukan monitoring, jadi dari monitoring yang telah kami laksanakan ada beberapa yang perlu dibenahi. Contoh kebersihan, karena disana ada sentra makan minum, kemudian wahana-wahana yang bisa dicoba oleh masyarakat mungkin ada yang buang sampah dan sebagainya. 

Kemudian, kedua terkait dengan penghijauan, karena lokasi di Romo Kalisari adalah lokasi yang baru sebagai salah satu kunjungan wisata sehingga perlu dilakukan penghijauan. Didalam penghijauan itu, sekarang kan lagi musim kemarau, kita tadi berdiskusi bagaimana caranya melakukan penyiraman dan sebagainya. 

"Alhamdulillah, tadi dapat bantuan dari dinas lingkungan hidup (DLH) juga PMK untuk membantu penyiraman. Karena area disana itu air payau, sehingga ada beberapa tanaman yang tidak tahan terhadap air payau." ungkap Ipong. 

Kemudian yang ketiga terkait keamanan, karena banyak pengunjung khususnya, hari libur Sabtu dan Minggu kami prioritaskan keamanan, kami berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, jajaran samping untuk berusaha membantu DKPP untuk membantu monitoring, khususnya keamanan bagi pengunjung dilokasi. 

"Kami secara rutin melakukan monitoring pengawasan, karena ini adalah tugas dari bidang perikanan, sehingga kami diperuntukkan untuk konsentrasi disana. "terangnya. 

Lanjut Ipong, sebelumnya memang ada komplain yaitu tadi, terutama soal kebersihan, kita siapkan petugas-petugas kebersihan yang setiap saat melakukan pembersihan, yang kedua juga pengeras suara untuk memberikan himbauan atau melakukan pemberitahuan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan keamanan. 

"Karena ini adalah fasilitas umum yang harus sama-sama kita jaga, untuk monitoring tidak harus dua bulan sekali, bisa dua minggu atau apabila kami rasa mendapat laporan bahwa kurang ini-kurang ini, kami langsung terjun ke lapangan untuk antisipasi itu, bahkan untuk perbaikan kedepannya." pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng