Skip to main content

Ketua, Sekwan dan Anggota DPRD Surabaya Turut Hadiri Launching Podcast JUDES

Mediabidik.Com - Kelompok Kerja Jurnalis Dewan Surabaya (Pokja Judes) resmi melaunching Podcast Judes pada Rabu (14/06/2023).

Peresmian ditandai dengan potong tumpeng oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono ke salah seorang jurnalis senior Pokja Judes.

Dalam sambutannya, Adi Sutarwijono mengapresiasi ide kreatif teman-teman Pokja Judes mendirikan podcast.

"Saya memberikan apresiasi karena sekarang wartawan sudah jauh lebih maju," ujar politisi akrab disapa Awi ini.

Ia menambahkan, adanya podcast ini menjadi wahana bagi teman-teman jurnalis untuk memberikan gagasan-gagasan untuk pembangunan Kota Surabaya.

"Ini merupakan wadah yang tepat, podcast ini bisa disampaikan ke khalayak ramai, sehingga warga masyarakat merasakan gagasan yang masuk," ungkap Awi.

Sementara Sekretaris DPRD Surabaya (Sekwan), Musdiq, yang turut hadir di acara launching ini mengatakan, kehadiran podcast ini akan melengkapi gedung dewan, yang mempunyai misi salah satunya adalah mengedukasi kepada masyarakat.

"Kami dari sekwan berusaha untuk mensupport kegiatan teman-teman semua, selama masih dalam koridor," pungkasnya.

Ketua Pokja Judes, Maulana menyampaikan, podcast ini sebagai perwujudan masyarakat jurnalis untuk mengejawantahkan beberapa pasal di Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Jurnalis itu juga punya tanggung jawab sosial dan butuh mengedukasi masyarakat mengenai apapun," kata Maulana.

Ia menegaskan, tercetusnya ide pembuatan podcast ini dari hasil diskusi teman-teman pokja, dan semua konsep dan fasilitas podcast melalui hasil swadaya.

Selain Ketua DPRD Surabaya dan Sekwan, hadir pula Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony serta Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh