Skip to main content

Ikuti Misi Dagang, Bank Jatim Berikan Fasilitas Promosi dan Akses Untuk UMKM Binaannya

Mediabidik.Com- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali melaksanakan misi dagang dan investasi. Setelah bulan Mei lalu ke Lampung. Kini misi dagang dan investasi dilaksanakan di Padang. 

Dengan mengangkat tema Meningkatkan Jejaring Konektivitas Antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Sumatera Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut serta mendukung program Pemprov Jatim tersebut.

Pada kegiatan misi dagang dan investasi ini, yang digelar di Hotel ZHM Premiere Padang, pada Senin (12/6/2023), dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, dan Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono. 

Dalam kegiatan misi dagang ini, bentuk support Bank Jatim, yakni dengan mengikutsertakan tiga UMKM binaannya demi memperluas pasar. Ketiga UMKM tersebut, yaitu Diamonte dari Mojokerto, Beeze Honey dari Surabaya, dan Kopi Luwak Dampit dari Malang. 

Eko menjelaskan, UMKM telah menjadi salah satu penyokong Indonesia, khususnya Jawa Timur, dalam melewati berbagai fase perekonomian. Maka dari itu, Bank Jatim berkomitmen akan selalu hadir dalam mendukung dan memberikan solusi bagi perkembangan UMKM. "Bukan hanya support di bidang pendanaan, Bank Jatim juga menghadirkan solusi bagi perkembangan UMKM di Jawa Timur, baik pada sisi promosi maupun akses pasar. Karena itu, kami fasilitasi UMKM binaan Bank Jatim untuk ikut misi dagang di Padang ini," paparnya.

Menurut Eko, UMKM bukan hanya membutuhkan dukungan finansial untuk modal kerja ataupun pengadaan bahan baku saja. Tetapi, hal penting lainnya yang harus mendapatkan support adalah peningkatan kualitas serta pemasaran produk dan memperluas basis konsumen. "UMKM butuh untuk terus naik kelas, bukan hanya menjadi jawara di daerah, tetapi juga berkontribusi secara nasional dan bersaing secara global," kata Eko.

Selain itu, UMKM binaan Bank Jatim juga didorong untuk melek teknologi digital. Salah satu caranya dengan memfasilitasi transaksi menggunakan QRIS Bank Jatim. Dengan QRIS, pembeli dan pedagang bisa dengan mudah berinteraksi dalam melakukan transaksi keuangan. Sehingga diharapkan laju perdagangannya bisa semakin meningkat. "Maka dari itu, UMKM yang kami bawa ke Padang ini juga sudah memanfaatkan QRIS Bank Jatim dalam melakukan transaksi pembayaran dengan pembeli. Praktis dan cepat tinggal scan barcode," ungkap Eko. 

Adapun dalam misi dagang dan investasi di Padang ini berhasil mencatatkan komitmen transaksi lebih dari Rp 220,8 miliar. 

Khofifah menjelaskan dalam sambutannya, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari penguatan partnership untuk meningkatkan hubungan produktivitas dan hubungan ekonomi dengan Sumatera Barat. "Selain itu, juga bisa meningkatkan strata UMKM menjadi UMKM yang kompatibel dan membuat marketnya bisa semakin luas," tegas orang nomor satu di Jawa Timur tersebut.

Sementara itu, Mahyeldi menyambut baik kegiatan Misi Dagang dan Investasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jatim di Padang. 

Menurutnya, Sumatera Barat memiliki hubungan yang sangat spesial dengan Jawa Timur. Sebab, perantau minang dari Jawa Timur sangat banyak, terutama di kalangan pedagang. 

"Dengan adanya kegiatan yang sangat positif ini tentu akan semakin mengikatkan hubungan yang lebih kuat lagi antara Jawa Timur dengan Sumatera Barat. Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut," tutur Mahyeldi. (rinto)

Caption: Bentuk support Bank Jatim, dengan mengikutsertakan tiga UMKM binaan Bank Jatim dalam Misi Dagang dan Investasi di Padang, demi memperluas pasar. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...