Skip to main content

Agar Terserap Maksimal, Dewan Himbau Agar Insentif RT, RW dan LPMK Jangan Dibebankan Dakel

Mediabidik.Com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail merasa penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) untuk pembayaran insentif RT, RW dan LPMK kurang tepat. Menurutnya, kebijakan ini tidak seiring dengan semangat awal dikucurkannya dana untuk setiap kelurahan di kota Surabaya.

"Tujuan pemerintah Kota itu membantu membiayai anggaran kegiatan, khususnya usulan urgent di setiap RT dan RW," ucap Ghofar saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (12/6/2023). 

"Tapi pada pelaksanaannya, Dakel ini sebagian besar malah digunakan untuk Insentif RT, RW dan LPMK," sebutnya. 

Sebagai anggota Dewan, Ghofar Politisi PAN ini berharap agar insentif RT, RW dan LPMK di kembalikan ke bagian Kesra Pemkot Surabaya seperti pada tahun 2022 lalu. Sehingga anggaran Dakel bisa dimaksimalkan untuk pembiayaan pembangunan fisik dan SDM masyarakat sekaligus melengkapi sarana prasana di masing-masing kelurahan.

Sebenarnya menurut Ghofar, Dana kelurahan yang alokasinya mencapai Rp. 504 Miliar, sangat luar biasa dampaknya jika dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Seperti fokus pembangunan sarana pencegahan banjir, rehabilitasi bangunan ringan, pavingisasi gang-gang sempit, pemanfaatan aset Pemkot untuk penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, keamanan seperti pengadaan CCTV dan terutama untuk pengentasan kemiskinan melalui berbagai pembinaan yang berkesinambungan, termasuk juga pengembangan kepemimpinan pemuda.

"Dimungkinkan juga untuk revitalisasi Balai RT dan RW yang saat ini urgent sebagai tempat pelayanan dan kegiatan warga," kata Ghofar.

"Jadi sebaiknya insentif RT, RW dan LPMK jangan dibebankan ke Dakel, karena selain memaksilkan pembangunan di wilayah terkecil juga kurang sesuai dengan Perwali yang ada," pesannya.

Terakhir, Anggota DPRD 2 periode ini juga mengingatkan terkait asas penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, yang meliputi 5 asas yaitu asas Kepastian Hukum, Transparansi, Akuntabilitas, Kemanfaatan, dan asas Kecermatan.

"Jadi mari bersama-sama kita mengawasi seluruh penggunaan dana kelurahan, sehingga tidak ada penyalahgunaan dan semuanya untuk kepentingan masyarakat," ajak Ghofar Ismail. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...