Skip to main content

Agar Terserap Maksimal, Dewan Himbau Agar Insentif RT, RW dan LPMK Jangan Dibebankan Dakel

Mediabidik.Com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail merasa penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) untuk pembayaran insentif RT, RW dan LPMK kurang tepat. Menurutnya, kebijakan ini tidak seiring dengan semangat awal dikucurkannya dana untuk setiap kelurahan di kota Surabaya.

"Tujuan pemerintah Kota itu membantu membiayai anggaran kegiatan, khususnya usulan urgent di setiap RT dan RW," ucap Ghofar saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (12/6/2023). 

"Tapi pada pelaksanaannya, Dakel ini sebagian besar malah digunakan untuk Insentif RT, RW dan LPMK," sebutnya. 

Sebagai anggota Dewan, Ghofar Politisi PAN ini berharap agar insentif RT, RW dan LPMK di kembalikan ke bagian Kesra Pemkot Surabaya seperti pada tahun 2022 lalu. Sehingga anggaran Dakel bisa dimaksimalkan untuk pembiayaan pembangunan fisik dan SDM masyarakat sekaligus melengkapi sarana prasana di masing-masing kelurahan.

Sebenarnya menurut Ghofar, Dana kelurahan yang alokasinya mencapai Rp. 504 Miliar, sangat luar biasa dampaknya jika dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Seperti fokus pembangunan sarana pencegahan banjir, rehabilitasi bangunan ringan, pavingisasi gang-gang sempit, pemanfaatan aset Pemkot untuk penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, keamanan seperti pengadaan CCTV dan terutama untuk pengentasan kemiskinan melalui berbagai pembinaan yang berkesinambungan, termasuk juga pengembangan kepemimpinan pemuda.

"Dimungkinkan juga untuk revitalisasi Balai RT dan RW yang saat ini urgent sebagai tempat pelayanan dan kegiatan warga," kata Ghofar.

"Jadi sebaiknya insentif RT, RW dan LPMK jangan dibebankan ke Dakel, karena selain memaksilkan pembangunan di wilayah terkecil juga kurang sesuai dengan Perwali yang ada," pesannya.

Terakhir, Anggota DPRD 2 periode ini juga mengingatkan terkait asas penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, yang meliputi 5 asas yaitu asas Kepastian Hukum, Transparansi, Akuntabilitas, Kemanfaatan, dan asas Kecermatan.

"Jadi mari bersama-sama kita mengawasi seluruh penggunaan dana kelurahan, sehingga tidak ada penyalahgunaan dan semuanya untuk kepentingan masyarakat," ajak Ghofar Ismail. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni