Skip to main content

Progres Lelang Pekerjaan Terowongan Joyoboyo Saat Ini Masuk Tahap Kualifikasi

Mediabidik.Com - Progres lelang pekerjaan pembangunan Terowongan Joyo boyo senilai Rp 25 miliar sepanjang 150 meter dengan spesifikasi lebar 5 meter tinggi 3,5 meter sudah melalui proses pra kualifikasi dan saat ini masuk dalam tahap kualifikasi. 

Ali Murtadlo Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya mengatakan, Untuk paket pekerjaan pembangunan terowongan Joyoboyo sudah launching hari Jum'at (9/6/23). "Senin (12/6/23) kemarin, analisa prakualifikasi tidak ada pertanyaan.
Untuk buka sampul kualifikasi tanggal 19 JuniSubkor mendatang." ucap Kabag Adpem kota Surabaya, Jum'at (26/6/23). 

Hal yang sama juga disampaikan Azizul Gofar Subkor Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya menyampaikan, jadi itu selesai dilaunching hari Jumat (9/6/23) minggu kemarin, terus buka sampul penawarannya Insha Alloh Senin besok tanggal 19 Juni 2023. "Itu tahapannya masih pra kualifikasi, Senin besok masih buka kualifikasi." ujar Azizul. 

Azizul menjelaskan, untuk tahapan pra kualifikasi itu membutuhkan waktu satu sampai dua bulan, paling cepat satu setengah bulan. Kurang lebih nya sekian kalau lancar. "Kalau ngak lancar mungkin ada sanggahan, kualifikasi nya lama, mungkin penyedia nya banyak itu sampai dua bulan." jelasnya. 

"Kalau nilainya, kalau saya ngak salah sebut sekitar Rp 26 miliar. Nanti saya konfirmasi lagi, karena ngak apal, seingat saya sekian." imbuhnya. 

Perihal masa pekerjaan Azizul menerangkan, untuk kontraknya kan belum jalan, cuman kemarin sudah dibahas dengan tenaga ahli, "itu waktunya kurang lebih empat bulan." terangnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, kita berharap tidak ada sanggahan, cuma kita membuka ruang kalau ada penyedia yang tidak puas bisa lakukan sanggahan. "Tapi Insha Alloh sampai saat ini tidak ada sanggahan." ungkapnya. 

Untuk para penyedia jasa yang akan mengikuti proses lelang pekerjaan tersebut, Azizul menjelaskan ada beberapa syarat yang harus di siapkan diantaranya, pertama syarat kualifikasi karena ini pra kualifikasi, terus yang kedua syarat administrasi teknis, dan yang terakhir harga. 

"Kualifikasi itu salah satu nya harus memiliki pengalaman, kemampuan dasar, dan punya ijin. Karena ini pekerjaannya cukup komplek, selain bikin jalan dibawah (Underpass) juga dibutuhkan tenaga yang mumpuni, karena nantinya juga menutup jalan selama proses pekerjaan. Kaitannya dengan penutupan lalu lintas nanti juga dibutuhkan." paparnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh