Skip to main content

Fraksi PSI Ingatkan Semua Pengembang Agar Tidak Lupa Bangun Pedestrian

Mediabidik.Com - Anggota Fraksi PSI DPRD Surabaya, William Wirakusuma mengingatkan semua pengembang di Kota Surabaya agar tidak lupa membangun pedestrian di kawasan pengembangannya. 

William menambahkan, masih banyak pengembang lupa bahwa jalur pejalan kaki atau pedestrian adalah bagian dari jaringan jalan, dan merupakan prasana yang harus dibangun dan diserahkan kepada Pemerintah Kota.

"Miris kalau melihat perumahan besar bahkan perumahan mewah tapi tidak ada pedestriannya. Jalannya lebar tapi pejalan kaki harus jalan mepet di pinggir jalan dengan resiko terserempet mobil,"ujar William, legislator PSI di Surabaya, Sabtu (17/06/2023).

Ia menerangkan, dalam Perda no 7 Tahun 2010 tercantum jelas bahwa pengembang harus menyediakan prasarana jaringan jalan dan menurut Undang-Undang No 2  Tahun 2022 tentang perubahan kedua UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa Jaringan jalan termasuk di dalamnya adalah jalur pejalan kaki yang berada di ruang manfaat jalan.

"Dalam pembahasan Pansus Raperda Penyerahan PSU pada kawasan perumahan, kawasan industri dan kawasan perdagangan, prasarana Jaringan Jalan adalah kewajiban pengembang untuk menyerahkan dalam kondisi terbangun," terang William, Wakil Ketua Pansus Penyerahan PSU.

William kembali menambahkan, bahwa Kota Surabaya adalah kota yang berkembang dimana nantinya warga akan bergeser menggunakan transportasi massal, sehingga pedestrian sangat diperlukan oleh warga. 

Ia menegaskan, masa untuk mau naik feeder Wira-Wiri penumpang harus jalan kaki mepet di pinggir jalan tanpa pedestrian. 

"Selain itu generasi milenial dan Gen-Z sekarang sangat memperhatikan kesehatan dan jogging, atau lari menjadi olahraga pilihan yang murah. Kalau tidak ada pedestrian maka mereka ini lari di pinggir jalan," pungkas Politisi Muda PSI ini. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...