Skip to main content

Ini Saran Dewan Untuk Pemkot, Pasca Insiden Mobil Nabrak Tiang JPO Wonokromo

Mediabidik.Com– Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar saat proyek pelebaran jalan dimulai penting untuk perhatikan keberadaan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).

Komisi C sendiri membidangi pembangunan dan infrastruktur Kota Surabaya. "Nah, JPO Wonokromo berdiri sebelum ada proyek pelebaran jalan dan posisinya berada di tepi jalan. Ketika ada pelebaran jalan, maka tiang penyangga JPO ada ditengah bahu jalan ini yang berbahaya bagi pengguna jalan," ujar Sukadar di Surabaya, Jumat (16/06/2023).

Ia menjelaskan, akibat insiden kecelakaan mobil menabrak tiang JPO Wonokromo, Minggu (11/06/2023) Pemkot Surabaya harus segera mengganti struktur JPO. 

"Bagaimana caranya struktur JPO ini tidak menjadi beban ketika tiang penyangganya di lepas, ini kan intinya," jelas politisi senior PDIP Surabaya ini.

Sukadar menegaskan, Pemkot Surabaya harus melakukan evaluasi terkait JPO yang tiang penyangga nya berasa di tengah bahu jalan. 

Misalnya, kata Cak Yo sapaan Sukadar, ketika tiang penyangga di potong apakah kekuatan JPO tersebut berkurang, jika berkurang dan rentan ambruk maka harus segera diubah struktur JPO nya. 

"Bisa saja tiang yang ditengah JPO dipotong lalu di geser ke tepi jalan sebagai penambah beban JPO di ujungnya, jadi JPO membentang tanpa ada tiang di tengahnya dimana itu adalah bahu jalan," terangnya. 

Sukadar kembali mengatakan, insiden di Minggu pagi (11/06/2023) sebagai perhatian serius Pemkot Surabaya terhadap JPO yang rentan bahaya bagi pengguna jalan. Insiden ini merupakan pengalaman yang terburuk di Kota Surabaya.

"Jangan sampai setelah kejadian baru kita semua bingung langkah apa yang mau diambil. Kedepan, ini pelajaran buat Pemkot Surabaya soal JPO," tutup Sukadar.

Seperti diketahui, kcelakaan menabrak tiang JPO bukanlah kejadian yang pertama. Dulu, ketika proyek jalan frontage digarap keberadaan tiang JPO ini disorot. Masyarakat menilai bisa membahayakan pengguna jalan sebab tiang berdiri di tengah jalan.

Namun, sepertinya masukan tersebut tidak ditanggapi pemerintah. Buktinya, tiang dibiarkan di tengah jalan tidak dihilangkan atau dipindah. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh