Skip to main content

Bahas Raperda Pencegahan Narkoba, Pansus Undang BNN dan Kepolisian

Mediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya membahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekrusor Narkotika. Untuk membahas perihal raperda ini, Pansus Raperda mengundang berbagai dinas terkait, Polrestabes Surabaya, panti rehabilitasi, hingga BNN Kota Surabaya. 

Wakil Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekrusor Narkotika John Tamrun mengungkapkan, permasalahan Narkoba ini menjadi konsentrasi serius dari pemerintah pusat dan pemerintah kota Surabaya. 

"Oleh karena itu dari setiap OPD itu perlu kita satukan dalam satu peraturan daerah sehingga nanti pelaksanaan dari aparat keamanan lintas OPD, lintas instansi ini ada satu peraturan yang tegas yang mengatur itu," jelasnya saat ditemui usai rapat pansus, Selasa (13/6/2023). 

John Tamrun juga menjelaskan, bahwa dalam pansus ini, menitik beratkan pada pencegahan dan rehabilitasi. Pencegahan dalam hal ini adalah untuk mengurangi jumlah penyalahgunaan Narkoba dan penanganan terhadap korban penyalahgunaan Narkoba. 

Sehingga nantinya raperda ini ingin memberikan pertolongan terhadap korban penyalah gunaan narkoba. Seperti diantaranya adalah memberikan lapangan pekerjaan, pelatihan, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi sosial. 

Ia berharap dengan dibahasnya Raperda ini nantinya dapat membuat Kota Surabaya bebas Narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kalaupun ada (penyalahgunaan narkoba) itu tidak lebih banyak, kalaupun tidak ada itu harus dicegah," pungkasnya. 

Dalam pembahasan pansus ini juga ditemui fakta bahwa ternyata korban penyalahgunaan Narkoba berasal dari usia produktif. Mirisnya, kasus penyalahgunaan Narkoba juga dilakukan oleh masyarakat yang tidak bekerja atau pengangguran. 

Sementara itu, Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Surabaya Singgih Widi Pratomo mengungkapkan, BNN siap bersinergi dengan Pemkot dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba. 

"Kalau raperda ini kalau misalkan disahkan menjadi perda itu merupakan sinergitas yang bagus, apalagi di pasal 42 itu kan ada dukungan dari APBD sehingga kita bisa lebih kuat lagi pelaksanaan pencegahan," katanya. 

BNN Kota Surabaya mencatat, kasus penyalah gunaan Narkoba di Surabaya di tahun 2023 ini telah mencapai 213 orang. Rata-rata mereka berusia produktif 20-35 tahun. 

Jika dilihat dari prevalensi di Kota Surabaya, saat ini jumlah penyalahgunaan Narkoba mencapai 1,8 persen. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat semakin menekan kasus penyalahgunaan narkoba hingga hanya tersisa 0,5 persen. 

"Harapan kita itu pencegahan jauh lebih tajam, karena kalau sudah terpapar percuma, kan narkotika itu merusak stem otak sekali kena permanen kerusakannya, lebih baik kita lakukan pencegahan," tukasnya. (red) 

Teks foto : Wakil Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekrusor Narkotika John Tamrun. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni