Skip to main content

Prihatin Pemakai Narkoba Dari Gakin, Pansus Dorong APBD Bisa Intervensi Rehab

Mediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) Komisi B DPRD Surabaya, melanjutkan pembahasan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pada Selasa (20/06/2023).

Pembahasan tersebut mengundang para pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU), khususnya tempat hiburan malam, BNN Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan sejumlah mantan penyalahguna narkoba.

Wakil Ketua Pansus John Tamrun mengatakan, pemakai atau penyalahguna narkoba, saat ini cenderung dari kalangan keluarga miskin (Gakin). Seperti para pekerja serabutan, dan pekerja disektor informal dengan upah rendah yang tidak menentu.

"Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan dan patut menjadi pemikiran serius kita bersama," imbuhnya.

John Tamrun menambahkan Raperda yang dibahas Pansus Komisi B sedang mencari formulasi yang tepat, bagaimana APBD Kota Surabaya bisa mengintervensi proses rehabilitasi secara sosial maupun medis, terhadap penyalahgunaan narkoba dari kelompok keluarga miskin.

"Di Surabaya ada 2 tempat rehabilitasi sosial ber-SNI yang dikelola swasta. Sedangkan tempat rehabilitasi medis dikelola dinas kesehatan. Rehabilitasi narkoba selama tidak mendapatkan alokasi khusus dari APBD. Padahal walikota berfikir serius agar Surabaya bebas narkoba," jelasnya.

Legislator Fraksi PDIP tersebut mengatakan, Raperda juga mendesak rumah hiburan dan tempat-tempat yang berpotensi atau rawan terjadi transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba, supaya benar-benar berkomitment bebas narkoba.

"Sehingga perlu ada ketegasan dari Raperda nantinya. Yaitu kesepakatan dan komitment dari tempat-tempat yang dicurigai tersebut," ujarnya.

Selain itu menurut legislator PDIP tersebut, dalam Raperda akan mengatur sanksi terhadap tempat-tempat yang kedapatan menjadi sarang narkoba.

"Sanksi itu bisa berupa penutupan. Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...