Skip to main content

Gabungkan Pajak dan Retribusi Daerah Menjadi Perda, Pansus Berharap Dapat Meningkatkan PAD

Mediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) di Komisi B DPRD Surabaya, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengabungkan pajak dan retribusi daerah, menjadi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. 

Pembahasan dimulai dengan mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, pada Rabu (07/06/2023).

Anas Karno Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah berharap proses pembahasan Raperda ini bisa secepatnya tuntas menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar segera diberlakukan.

"Mengingat pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, yang memiliki peranan strategis untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah, yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelasnya pada Kamis (08/06/2023).

Lebih lanjut Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan bisa memperluas potensi penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkecil ketimpangan pendapatan. Selain itu meningkatkan indeks pembangunan manusia, menekan pengangguran, dan meningkatkan daya saing daerah. 

"Serta melindungi dan mendukung pelaku usaha mikro serta ultra mikro," lanjutnya.

Anas menambahkan, Raperda ini juga mendorong penerapan sistem online terhadap pajak dan retribusi daerah. Untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi perpajakan daerah, dan retribusi daerah yang efektif serta efisien. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, dan retribusi daerah. 

"Memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi dalam pembayaran dan pelaporan pajak daerah atau retribusi daerah,"  pungkas Anas Karno.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya sampai bulan Mei 2023 sebesar Rp 1,66 triliun atau sekitar 31 persen. 

"PAD ini termasuk dari sektor pajak. Sedangkan PBB dan BPHTB tetap menjadi penyumbang PAD terbesar di sektor pajak," jelasnya.

Sejumlah kalangan DPRD menilai, capaian PAD kota Surabaya sampai saat ini belum ideal. Kalau dihitung berdasarkan pembagian per semester, seharusnya capaian idealnya mendekati 50 persen dari total capaian target PAD. (red) 

Teks foto : Rapat dengar pendapat (RDP) penggabungan pajak dan retribusi daerah menjadi perda. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...