Skip to main content

Disinyalir Ugal-ugalan, Anggota Fraksi PSI Minta Dishub Tegur Operator Bus TSS

Mediabidik.Com - Anggota Fraksi PSI DRPD Kota Surabaya, William Wirakusuma, kembali meminta Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberikan teguran keras kepada operator Trans Semanggi Surabaya (TSS) terhadap cara berkendara pengemudi bus tersebut.

"Saya sudah sering ingatkan, cara berkendara pengemudi Trans Semanggi Surabaya masih tidak baik, ugal-ugalan dan zig zag. Banyak aduan masuk ke WA maupun IG saya, dan kemarin saya sendiri yang menemukan pengemudi yang zig zag dan membahayakan kendaraan lain, bahkan mepet pengendara lain untungnya tidak sampai menyerempet." keluh William yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya itu.

William kemudian melanjutkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat beliau melintas di MERR, ada sebuah bus TSS yang membelok secara mendadak dan kemudian melaju di jalur paling kanan. 

"Seharusnya sebagai angkutan massal, bus tetap berada di jalur kiri. Tidak boleh di jalur tengah apalagi dari jalur paling kiri mendadak berpindah dua jalur ke jalur paling kanan. Dan hampir saja menyerempet kendaraan lain, "lanjut William.

Perilaku pengemudi Bus TSS sudah menjadi perhatian legislator muda PSI tersebut sejak awal beroperasinya TSS karena membuat penumpang menjadi tidak nyaman. William juga yang adalah Legislator PSI Surabaya ini seringkali menggunakan sarana transportasi umum dan mendapati sendiri sebagai penumpang merasa tidak nyaman karena perilaku pengemudi TSS.

"Saya sudah berulang kali minta agar Dinas Perhubungan menberikan teguran, namun sepertinya tidak ditindaklanjuti oleh pihak operator. Kalau seperti ini terus dan tidak berubah maka saya akan meminta agar kontrak tidak diperpanjang atau diputus segera" tegas William.

Pemerintah Kota Surabaya sedang berusaha membangun sistem transportasi yang nyaman dan aman, dengan harapan pemilik kendaraan pribadi mulai berpindah ke transportasi massal. Menurut William, jika layanan operator tidak memberikan kenyamanan penumpang maka penumpang juga enggan untuk naik transportasi umum lagi.

"Ini hanya tentang pengemudi, masih banyak catatan jelek lainnya tentang operasional TSS selama ini, dan sepertinya tidak ada upaya perubahan dari operator. Kalau begini terus maka saya tidak ragu untuk meminta Dinas Perhubungan bersurat kepada Kementrian Perhubungan agar diberi sanksi tegas pemotongan pembayaran atau bahkan pemutusan kontrak. Jalur yang ada biarlah dioperasikan oleh Suroboyo Bus." pungkas William Wirakusuma. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh