Skip to main content

Ketua DPC PDIP Surabaya Pastikan PAW Riswanto Tuntas Bulan Juni

Mediabidik.Com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Riswanto anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya, direncanakan tuntas pada bulan Juni. Seiring dengan menunggu surat rekomendasi PAW terhadap pria yang akrab disapa Bang Ris tersebut, oleh DPP PDI Perjuangan.

"Soal PAW masih menunggu rekomendasi dari DPP kalau proses PAW berlangsung cepat. Misalnya besok rekomendasi dari DPP sudah turun. Maka saat itu juga DPC PDI Surabaya akan mengajukan segera surat PAW ke DPRD Surabaya," jelas Adi, usai acara doa bersama lintas agama memperingati Hari Lahir Bung Karno, di kampung Pandean rumah kelahiran Proklamator RI tersebut, pada Selasa malam (06/06/2023).

Lebih lanjut Ketua DPRD Surabaya itu mengatakan, ketika DPC PDIP sudah menyampaikan surat rekomendasi PAW ke DPRD Surabaya, maka lembaga legislatif tersebut meneruskan ke Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jatim.

"Proses PAW berlangsung cepat. Kita mengatakan proses PAW ini akan selesai di bulan Juni," pungkasnya.

Pergantian Bang Ris sebagai anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan dilakukan menyusul pemberhentiannya sebagai anggota PDIP Perjuangan oleh Ketua Umum Megawati. Dengan alasan telah melanggar etika partai. Pemberhentian tersebut dilakukan melalui SK DPP PDIP Nomor 862/KPPS/DPP/V/2023.

Sebelumnya legislator 2 periode tersebut, dicoret dari daftar calon anggota legislatif di Pemilu 2024. Pada Pemilu 2014, Bang Ris terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya, dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Surabaya meliputi Kecamatan Wonocolo, Rungkut, Sukolilo dan Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Kemudian di Pemilu 2019 kembali lolos menjadi anggota DPRD Surabaya dari Dapil IV Surabaya meliputi Kecamatan Wonokromo, Sawahan, Gayungan, Jambangan dan Kecamatan Sukomanunggal. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...