Skip to main content

Ketua DPC PDIP Surabaya Pastikan PAW Riswanto Tuntas Bulan Juni

Mediabidik.Com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Riswanto anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya, direncanakan tuntas pada bulan Juni. Seiring dengan menunggu surat rekomendasi PAW terhadap pria yang akrab disapa Bang Ris tersebut, oleh DPP PDI Perjuangan.

"Soal PAW masih menunggu rekomendasi dari DPP kalau proses PAW berlangsung cepat. Misalnya besok rekomendasi dari DPP sudah turun. Maka saat itu juga DPC PDI Surabaya akan mengajukan segera surat PAW ke DPRD Surabaya," jelas Adi, usai acara doa bersama lintas agama memperingati Hari Lahir Bung Karno, di kampung Pandean rumah kelahiran Proklamator RI tersebut, pada Selasa malam (06/06/2023).

Lebih lanjut Ketua DPRD Surabaya itu mengatakan, ketika DPC PDIP sudah menyampaikan surat rekomendasi PAW ke DPRD Surabaya, maka lembaga legislatif tersebut meneruskan ke Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jatim.

"Proses PAW berlangsung cepat. Kita mengatakan proses PAW ini akan selesai di bulan Juni," pungkasnya.

Pergantian Bang Ris sebagai anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan dilakukan menyusul pemberhentiannya sebagai anggota PDIP Perjuangan oleh Ketua Umum Megawati. Dengan alasan telah melanggar etika partai. Pemberhentian tersebut dilakukan melalui SK DPP PDIP Nomor 862/KPPS/DPP/V/2023.

Sebelumnya legislator 2 periode tersebut, dicoret dari daftar calon anggota legislatif di Pemilu 2024. Pada Pemilu 2014, Bang Ris terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya, dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Surabaya meliputi Kecamatan Wonocolo, Rungkut, Sukolilo dan Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Kemudian di Pemilu 2019 kembali lolos menjadi anggota DPRD Surabaya dari Dapil IV Surabaya meliputi Kecamatan Wonokromo, Sawahan, Gayungan, Jambangan dan Kecamatan Sukomanunggal. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh