Skip to main content

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen, PH Terdakwa Hadirkan Ketua Koperasi Rosan Mapan

Mediabidik.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen Bank Bukopin dengan dua orang terdakwa Roosdiana dan Arys Kurniawan selalu Komisaris dan Direktur PT Agro Mulya Jaya (AMJ), digelar diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu(16/3/2022). 

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Selamet Supriyadi SH dengan JPU Darwis dari Kemarin Tanjung Perak, kali ini beragendakan keterangan saksi A de Charge bernama Pungkasiadi ketua koperasi Rosan Mapan PTPN 10 Gempol Kerep Mojokerto. 

Dalam keterangan saksi Pungkasiadi mengatakan, bahwa saksi adalah ketua koperasi Rosan Mapan PTPN 10 Gempol Kerep Mojokerto yang mempunyai anggota sekitar 10 koperasi. Perihal dana talangan, setau saya, kita kerjasama PT Agro. 

"Karena yang akrab ditelinga para pertani adalah PT Agro, kalau CV Rukun Makmur tidak ada tidak pernah dengar. "ucap Saksi Pungkasiadi saat memberikan keterangan dihadapan majelis hakim. 

Saat JPU menanyakan detail perihal nama PT saat awal kerjasama pada saat musim giling, apakah PT AMJ, PT SL atau CV Rosan Mapan. "Jadi di DO petani itu munculnya perkoperasi, untuk nama administrasi semuanya di PG itu, bernama Rosan Mapan. Dan itu hanya atas nama saja, lalu dibagi ke kelompok petani." terang saksi. 

Jadi, dana talangan tidak menyerahkan Gula, lanjut Saksi Pungkasiadi, jadi hanya berupa RAB dan kuantunya berapa?. 

JPU kembali menanyakan, setiap kali melakukan lelang, apakah pemenangnya selalu PT AMJ. "Belum tentu, bapak." sahut saksi. 

Masih kata JPU Darwis, sudah berapa dana yang dikeluarkan oleh PT AMJ untuk 30 koperasi yang ada di PG Gempol Kerep. 

"Memang di PG Gempol Kerep ada 30 koperasikoperasi. Tapi yang gabung dengan saya, ada 9-10 koperasi. Untuk dana satu musim giling sekitar Rp 300 miliar dan itu untuk 10 koperasi." paparnya. 

Lebih lanjut saksi menerangkan, untuk harga dasarnya dari petani, seingat saya yaitu Rp 8,100 kadang-kadang juga lakunya Rp 8,300. "Artinya setelah dibayar lunas DO dari petani dikasihkan ke CV Rosan Mapan," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh