Skip to main content

Baru Menjabat Kajati Jatim Lantik 16 Kepala Kejari se-Jatim

Mediabidik.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati melantik 16 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim di Aula Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Rabu (9/3/2022).

Dalam kesempatan ini Mia meminta kepala kejari yang baru agar penanganan berbagai persoalan hukum dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya kearifan lokal masyarakat setempat.

"Namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku. Jadikanlah kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," katanya.

Mantan Kepala Kejati Riau itu juga meminta kepala kejari untuk segera melaksanakan adaptasi, konsolidasi serta mempelajari dan menguasai situasi kondisi daerah penugasan masing-masing. Khususnya di masa pandemi COVID-19.

"Bekerjalah dengan profesional dan proporsional, tetap jagalah integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan," terangnya.

Lebih jauh Mia mengingatkan agar kegiatan refocusing, realokasi dan pemotongan anggaran tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik. Dia meminta agar dilakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

"Dukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19. Serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat-obatan, alat-alat kesehatan, oksigen medis dan akselerasikan program vaksinasi nasional," tandasnya. 

Diketahui, ke-16 Kepala Kejari di Jatim yang dilantik itu diantaranya :

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Hadiman

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Mudhor. 

Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Batu Agus Rujito,

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati

Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Andi Panca Sakti.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Mansur.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Atik Rusmiaty Ambarsari.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Muhamad Hamdan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh