Skip to main content

Mengkaji Pemekaran Dapil di Surabaya, Komisi A Undang Pakar Fisip Unair

Mediabidik.com - Mengundang dua pakar ilmu politik, Komisi A DPRD Surabaya ingin mengkaji, seberapa perlunya penambahan jumlah anggota legislatif sehingga dapat maksimal serapan aspirasi ke seluruh masyarakat Kota Surabaya.

Pakar yang diundang, keduanya dari FISIP Unair Surabaya yakni Dr Airlangga Pribadi dan Aribowo, Rabu 16 Maret 2022, di ruang Komisi A DPRD Surabaya.

Selain ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna, hadir pula dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono, bersama para anggota yaitu Arif Fathoni, Ghofar Ismail, dan Bahtiar Rifai.

"Tiga juta penduduk dibagi 50 anggota dewan, tentunya tidak mungkin bisa mewakili masyarakat secara maksimal, " ungkap Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A kepada media usai diskusinya.

"Jadi, kami merasa perlu ada penambahan 5 anggota Dewan lagi, sehingga lebih maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat, " tambahnya.

Menurutnya, Pemekaran dapil juga dimungkinkan menurut Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan demikian alasan hukum dan faktual bagi pemekaran dapil di Surabaya sudah lengkap.

Namun kata Ayu, selama ini masih ada ketidak sesuaian data antara Dukcapil dan data BPS. " Kalau dari BPS, data penduduk kota Surabaya di tahun 2019 sebanyak 3,2 sekian juta, sedangkan di Dispenduk cuma 2,9 sekian juta. Artinya hal ini ada ketidak sesuaian, " urainya. 

Untuk itulah Komisi A perlu mendalami secara komprehensif kemungkinan pemekaran dapil di Surabaya," sambung Ayu. Dan diskusi dengan para pakar ini merupakan permulaan Komisi A untuk kelak memberi masukan ke KPUD Surabaya (Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya), urainya lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam pengantar diskusi, Airlangga mengulas tentang prosedur pemekaran dapil suatu daerah. Kemudian kriteria menyusun dapil yang demokratis dan terikat prinsip opovov (one person ane vote).

Menurut Airlangga Komisi A perlu lebih sistematis, aktif, dan konsultatif kepada Departemen Dalam Negeri untuk menuntaskan soal perbedaan jumlah penduduk Surabaya antara versi Dukcapil, BPS Surabaya, dan Departemen Dalam Negeri.

Ia juga menjelaskan sudah saatnya Komisi A mengkaji lebih dalam mengenai pemekaran dapil di Surabaya. Secara proporsional jumlah penduduk lebih dari 3 juta, dapil hanya 5 wilayah, dan jumlah anggota DPRD Surabaya 50 orang menjadikan harga kursi di Surabaya relatif lebih "mahal" ketimbang di Sidoarjo. Di Sidoarjo jumlah penduduk sekitar 2,267 juta orang tapi jumlah dapil sebanyak 6 daerah, urai Airlangga sambil menunjukkan data di layar presentasi.

"Komisi A Bersama para pakar dan KPUD Surabaya perlu menghitung pengaruh perubahan sosial, perubahan ekonomi, perilaku sosial dan budayanya selama 5 tahun terakhir agar bisa memberi masukan bagus ke KPUD Surabaya," kata Airlangga. 

Menurut Tenaga Ahli Gubernur Jawa Timur itu, Komisi A di samping harus mendasarkan pada 7 kriteria pemekaran dapil sebagai standar pemekaran dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) perlu juga menghitung lebih dalam dan komprehensif tiap dapil di Surabaya agar kelak hasil pemekaran dapil bisa memenuhi asas transparansi, demokratis, kohesif, dan inklusif.

Sementara itu Arif Fathoni, mengharap diskusi ini bisa berkembang ke arah yang kongkret merumuskan peta dapil yang adil bagi masyarakat pemilih dan kontestan pemilih. Semua itu untuk kepentingan Surabaya.

Sebagaimana diketahui, dapil di Surabaya sebanyak 5 daerah dan jumlah kursi di DPRD Surabaya sebanyak 50 kursi. Sejak 2019 hingga 2022 ramai dibicarakan jumlah penduduk Surabaya sudah mencapai 3,148.939 jiwa. Dampak dari data penduduk itu adalah kemungkinan dilakukan pemekaran dapil pemilu di Surabaya dan bertambahnya kursi DPRD Surabaya dari 50 menjadi 55 kursi.

Kelima dapil Surabaya yang hendak dikaji lagi adalah Dapil Surabaya I: Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, dan Gubeng, 6 Kecamatan. Dari situ ada 10 kursi dengan hasil pemilu 2029 sebagai berikut (PDIP 3 kursi, Nasdem, PKS, Golkar, PKB, PAN, Gerindra. Dan PSI masing masing 1 kursi) 

Dapil Surabaya II, Tambaksari, Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan: 4 Kecamatan. Dapil ini ada 11 kursi: PDIP 3 kursi, masing-masing 1 kursi PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, Partai Demokrat, PAN 

Dapil Surabaya III, Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Gunung Anyar: 7 Kecamatan. Dapil ini ada 9 kursi dengan komposisi perolehan sebagai berikut: PDIP 3 kursi, masing-masing 1 kursi: PKB, Golkar, Partai Demokrat, PKS, Gerindra, dan PSI.

Dapil Surabaya IV, Sukomanunggal, Sawahan, Gayungan, Jambangan, Wonokromo: 5 Kecamatan

10 kursi: PDIP 3 kursi, PKS, PAN, Partai Demokrat, Golkar, PKB, Gerindra, dan PSI masing-masing 1 kursi.

Dapil Surabaya V, Asemrowo, Tandes, Pakal, Benowo, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Wiyung, Dukuh Pakis, 9 Kecamatan dengan 10 kursi: PDIP 3 kursi, Partai Demokrat, PKB, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, dan PSI masing-masing 1 kursi. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh