Skip to main content

Komisi D : Jangan Sampai Terjadi Lagi Keterlambatan Seragam Untuk Siswa MBR

Mediabidik.com - Gelar dengar pendapat (hearing) antara Komisi D DPRD dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, untuk membahas kesiapan pengadaan seragam bagi siswa MBR, di tahun ajaran 2022-2023. Rapat tersebut digelar pada Senin (07/03/2022).

Ketua Komisi D Khusnul Khotimah mengatakan, dari rangkaian berjalannya rapat, bisa disimpulkan kalau pengadaan seragam bagi siswa MBR tingkat SD maupun SMP belum siap. 

"Lebih tepatnya belum siap maksimal. Kita memahami waktunya pendek 3 bulan, karena anggaran itu di siapkan ketika PAK. Anggaran Rp.72 miliar untuk seragam siswa MBR itu di APBD murni. Artinya tinggal pelaksaanaan dilapangannya yang dipersiapkan jauh-jauh hari. Kalau ada kekurangan segera perbaiki," terangnya.

Khusnul menambahkan, kalau tidak siap akan ada opsi yang lain. Karenanya Komisi D ingin mengetahui pola pengadaan seragam oleh Dispendik dalam rapat tersebut.

Namun, politisi PDIP Surabaya ini mengatakan, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang konkret dari Dispendik Surabaya, terkait skema distribusi seragam.

"Kemudian masukan catatan masyarakat mengenai kwalitas dan keterlambatan distribusi seragam. Karenanya kami akan menjadwalkan ulang  terkait permasalahan ini, untuk mempersiapkan PPDB 2022 yang ini cukup pendek waktunya" ujarnya.

Khusnul menggaris bawahi jangan sampai terjadi lagi keterlambatan seragam untuk siswa MBR di PPBD 2022. 

"Setelah PPBD ada jangka waktu beberapa minggu kemudian mulai dilakukan proses belajar mengajar. Sebelum itu seragam harus diterima meskipun itu pembelajaran PTM maupun PJJ," tegasnya.

Menurut Khusnul kemungkinan anggaran Rp.72 milyar di APBD 2022 untuk seragam siswa MBR tidak cukup. Kalau ditinjau dari data yang disampaikan Dispendik.

"Data yang ditarik oleh pemkot pada Januari 2022 sebanyak 41427 siswa MBR sedangkan di Februari sejumlah 42101. Berarti 2 bulan ini ada kenaikan MBR sebanyak 674 siswa," ungkapnya.

Khusnul berharap, Dispendik segera melakukan sinkronisasi data MBR yang dimilikinya, dengan data dari Dinas Sosial. Sehingga menjadi acuan jumlah kebutuhan seragam untuk siswa MBR.

Khusnul menyampaikan, di tahun 2021, pemkot Surabaya mengucurkan anggaran untuk pengadaan siswa MBR sejumlah Rp 55,34 milyar. Dengan catatan yang berhak mendapatkan seragam siswa MBR SD kelas 1 dan kelas 2. Ditambah siswa MBR SMP kelas 7 dan kelas 8.

"Siswa MBR SD Negeri saat itu sebanyak 16897, SD swasta 4821.  SSH (satuan standart harga) seragam Rp 1.161.710. Untuk satu paket ke anak berisi 19 komponen. Sedangkan, siswa MBR SMP Negeri 16277. Dan siswa MBR SMP swasta 19093, dengan SSH yang sama. Artinya di tahun 2021 pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 55,341 milyar," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh