Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya Mengapresiasi, Bulan Maret Sebagai Bulan Padat Karya

Mediabidik.com - Ketua DPRD Surabaya mengapresiasi upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Surabaya, oleh pemerintah kota dimasa PPKM Level 2. Akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut seiring dengan dicanangkannya bulan Maret sebagai Bulan Padat Karya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, program padat karya sudah direncanakan DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya sejak pembahasan perubahan APBD tahun 2021. "Namun waktu itu pemerintah kota belum siap. Baru ditahun 2022 ini dilaksanakan komitment bersama tersebut," jelasnya pada Selasa (15/03/2022).

Adi menjelaskan, tujuan pokok program padat karya adalah untuk memberdayakan SDM warga Surabaya. "Ini untuk menyerap tenaga kerja warga Surabaya sehingga mengurangi pengangguran dan menumbuhkan daya beli masyarakat," terangnya.

Menurut Adi, pemerintah kota saat ini tengah menyusun skema program tersebut. "Nanti kalau sudah diterapkan ke masyarakat akan terasa impactnya. Mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu diperkuat, mana yang perlu dilakukan endorsing," ujarnya.

Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut menekankan DPRD punya komitment tinggi memperkuat pertumbuhan umkm di surabaya. Terutama sektor ekonomi kecil, menengah, mikro dan super mikro.

Komitment tersebut dituangkan dalam 3 fungsi DPRD. Yaitu fungsi bugjeting dan legislasi yang diwujudkan dalam kebijakan anggaran yang disusun di APBD 2022 

"DPRD juga melakukan pengawasan sejauh mana progran tersebut dijalankan secara efektif oleh pemerintah kota Surabaya," imbuh Adi.

Adi kembali menekankan, kalau pemerintah bisa menjalankan program tersebut dengan baik, maka patut mendapat apresiasi.

"Namun kalau tidak bisa berjalan, kita berikan input pandangan atau kritikan dan koreksi sesuai fungsi DPRD dibidang pengawasan," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh