Skip to main content

Pembahasan Raperda Cagar Budaya Memasuki Tahap 4 di Komisi D

Mediabidik.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya masih membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang, Cagar Budaya. Rabu (23/03/22) kemarin, pembahasan Raperda Cagar Budaya di Komisi D memasuki pembahasan ke empat.

Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya untuk Tim Cagar Budaya, Khusnul Khotimah mengatakan, Komisi D mendapat tugas untuk menyelesaikan satu Raperda tentang, Pengelolaan Cagar Budaya, ini adalah revisi Perda No.5 Tahun 2005 tentang Cagar Budaya. Yang Kedua, kami mendapat tugas untuk persetujuan tim ahli cagar budaya. 

Khusnul menerangkan, Rabu siang kita mengundang tiga tim cagar budaya yang nantinya SK tugasnya akan diperpanjang, sebagaimana permintaan Pemkot Surabaya. Jadi, Pemkot mengajukan permohonan tim cagar budaya ada 6 orang, mereka ini tim cagar budaya periode sebelumnya yaitu 2002-2007 dimana saat ini akan diberikan tugas kembali. 

"Intinya kami mengapresiasi kinerja 6 tim cagar budaya, kedua, kami mendorong bahwa tim cagar budaya itu kedepannya agar diberikan ruang yang cukup luas untuk memberikan masukan, catatan, perlindungan cagar budaya yang ada di Surabaya termasuk kelestarian nya," terang politisi milenial PDIP Surabaya ini.

Lebih lanjut Ning Kaka, sapaan Khusnul Khotimah mengatakan, karena memang sebagaimana UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 bahwa, untuk pelestarian cagar budaya dimana masyarakat ikut serta melestarikan cagar budaya. 

Untuk itu, kata Khusnul, Komisi D juga menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar memberikan kantor khusus untuk tim ahli cagar budaya, sehingga beberapa pegiat komunitas sejarah, pegiat cagar budaya ini bisa berkolaborasi dengan tim ahli cagar budaya dengan tujuan yang sama dalam menjaga kelestarian cagar budaya.

Catatan kami selanjutnya adalah, kedepan agar Disbudpar Surabaya segera membuat kanal khusus yang terkait cagar budaya. Tujuannya, agar masyarakat lebih tahu bahwa cagar budaya yang sudah terigester baik secara nasional, provinsi, kabupaten/ kota, itu bisa diketahu warga Surabaya. 

"Yang pasti Pansus Raperda Cagar Budaya masih terus bekerja," pungkasnya.

Seperti diketahui 6 Tim Cagar Budaya yang dibentuk Pemkot Surabaya yaitu, Dr. Ir. Retno Hastijanti, MT (Ketua Tim), FA. Missa Demettawati (Sekretaris), Ir. Handinoto, MT, Drs. Sumarno, dan Prof. Ir. Johan Silas.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni