Skip to main content

Pembahasan Raperda Cagar Budaya Memasuki Tahap 4 di Komisi D

Mediabidik.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya masih membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang, Cagar Budaya. Rabu (23/03/22) kemarin, pembahasan Raperda Cagar Budaya di Komisi D memasuki pembahasan ke empat.

Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya untuk Tim Cagar Budaya, Khusnul Khotimah mengatakan, Komisi D mendapat tugas untuk menyelesaikan satu Raperda tentang, Pengelolaan Cagar Budaya, ini adalah revisi Perda No.5 Tahun 2005 tentang Cagar Budaya. Yang Kedua, kami mendapat tugas untuk persetujuan tim ahli cagar budaya. 

Khusnul menerangkan, Rabu siang kita mengundang tiga tim cagar budaya yang nantinya SK tugasnya akan diperpanjang, sebagaimana permintaan Pemkot Surabaya. Jadi, Pemkot mengajukan permohonan tim cagar budaya ada 6 orang, mereka ini tim cagar budaya periode sebelumnya yaitu 2002-2007 dimana saat ini akan diberikan tugas kembali. 

"Intinya kami mengapresiasi kinerja 6 tim cagar budaya, kedua, kami mendorong bahwa tim cagar budaya itu kedepannya agar diberikan ruang yang cukup luas untuk memberikan masukan, catatan, perlindungan cagar budaya yang ada di Surabaya termasuk kelestarian nya," terang politisi milenial PDIP Surabaya ini.

Lebih lanjut Ning Kaka, sapaan Khusnul Khotimah mengatakan, karena memang sebagaimana UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 bahwa, untuk pelestarian cagar budaya dimana masyarakat ikut serta melestarikan cagar budaya. 

Untuk itu, kata Khusnul, Komisi D juga menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar memberikan kantor khusus untuk tim ahli cagar budaya, sehingga beberapa pegiat komunitas sejarah, pegiat cagar budaya ini bisa berkolaborasi dengan tim ahli cagar budaya dengan tujuan yang sama dalam menjaga kelestarian cagar budaya.

Catatan kami selanjutnya adalah, kedepan agar Disbudpar Surabaya segera membuat kanal khusus yang terkait cagar budaya. Tujuannya, agar masyarakat lebih tahu bahwa cagar budaya yang sudah terigester baik secara nasional, provinsi, kabupaten/ kota, itu bisa diketahu warga Surabaya. 

"Yang pasti Pansus Raperda Cagar Budaya masih terus bekerja," pungkasnya.

Seperti diketahui 6 Tim Cagar Budaya yang dibentuk Pemkot Surabaya yaitu, Dr. Ir. Retno Hastijanti, MT (Ketua Tim), FA. Missa Demettawati (Sekretaris), Ir. Handinoto, MT, Drs. Sumarno, dan Prof. Ir. Johan Silas.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama