Skip to main content

Dikerjakan Secara Marathon, Pansus LKPJ Walikota Selesai 10 Hari

Mediabidik.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surabaya Tahun 2021 secara marathon terus memanggil Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kota Surabaya, terkait penyusunan LKPJ.

Pansus LKPJ Walikota Surabaya Tahun 2021 diantaranya, Ketua Baktiono, Wakil Ketua Pansus, Aning Rahmawati, dan Sekretaris, Agung Prasojo.

Ketua Pansus LKPJ, Baktiono mengatakan, dari target 1 bulan kami marathon akan kita selesaikan 10 hari, tapi kita beri jeda waktu sampai dengan 14 hari untuk menyusun laporan-laporan ke pimpinan dewan. Karena ada 40 SOTK di Surabaya yang kita undang terkait keterangan kinerja Walikota Surabaya Eri Cahyadi di tahun 2021.

"Kenapa dua minggu kita targetkan selesai, karena dalam 1 hari kita panggil 4 SOTK, jadi kami optimis dalam 10 hari kerja Pansus selesai. Makanya kita akan segera laporkan dalam waktu tidak sampai satu bulan," ujarnya di Surabaya, Rabu (23/03/22).

Ia menjelaskan, SOTK yang kita undang dalam 3 hari ini adalah, Badan Perencanaan Daerah dan Administrasi Pembangunan, Dinkes, Dispendik, Disinfokom, Dinas Ketahanan Pangan, jadi sampai kemarin sudah 13 SOTK yang kita undang.

Baktiono menerangkan, LKPJ Walikota Surabaya tahun 2021 dimana kinerja Walikota masih dalam masa pandemi Covid-19. Artinya, Pansus fokus akan menggali keterangan dari Dinas Kesehatan Surabaya, karena SOTK lainnya saat itu di Refocussing untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19. 

Sehingga, kata politisi senior PDIP Surabaya ini, Pansus menilai yang benar-benar bisa menerangkan secara detail kinerja Walikota tahun 2021, adalah Dinkes. Nah Dinkes harus bisa memberikan informasi secara detail ke Pansus, karena seluruh anggaran APBD Tahun 2021 fokus pada penanganan Covid-19.

"Jadi, dari waktu satu bulan kinerja Pansus LKPJ selesai, malah kita targetkan dalam waktu dua Minggu LKPJ Walikota Surabaya Tahun 2021 selesai," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh