Skip to main content

Ini Penjelasan Plt Dirut RSUD Soewandhie Tentang Dugaan Un-prosedural Pengadaan Alkes

Mediabidik.com - Dr Billy Plt. Direktur Utama RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya sempat menyanggah terkait dugaan un-prosedural terkait pengadaan dua set alat kesehatan (Alkes) di instansinya yang dianggarkan lebih dari Rp.60 miliar.

Dalam penjelasannya terkait gelaran Beauty Contest (Presentasi) yang harus diulang, Billy beralasan waktu presentasi pertama, ahli dari BPFK (Balai Pengaman Fasilitas Kesehatan) yang hadir tidak mewakili lembaga BPFK.

"Waktu presentasi itu, orang teknik ini semula namanya pak Dedi, sebetulnya orang di BPFK. Tapi aku mau yang sesuai aturan, itu bukan orang BPFK nya, tapi BPFK nya yang menentukan. Jadi bukan ragu kepada orang ini," jelas Billy. 

Billy mengakui, orang ini (Pak Dedi, red) ahli atau jago dalam hal elektronik dan ada yang jago masalah imaging. "Nah, kita ini mau beli yang Imaging, karena itu aku bersurat lagi ke BPFK untuk meminta pendapat ahli Imaging," katanya.

"Itu alasannya kenapa diadakan dua kali," tambah Billy.

Ditanya terkait surat tugas BPFK, pak Dirut menyatakan bahwa pada presentasi yang pertama, pak Dedi tidak berani pakai Kop BPFK, dan tidak ada surat tugas.

"Kalau pak Dedy. Pihak RS selama ini mengundang atas nama pribadi. Itu salah kami. Sehigga beliau memberikan expertise tidak atas nama BPFK," jelas Pak Dirut ketika dihubungi kembali lewat sambungan Whatsapp, Jumat (25/3/2022). 

"Padahal kami institusi Pemerintah harus An. lembaga. Karena yang salah kami. Kami mengulang dengan mengundang BPFK. Selama ini kita salah mas," tulisnya lagi dengan beberapa singkatan.

Terkait masalah ini, Billy menyarankan untuk mencari informasi ke BPFK langsung. "Silahkan tanya ke BPFK, "tandasnya.

Nah, dari hasil investigasi di lapangan menemukan bahwa pak Dedi yang dimaksut atau Tri Dedi Setyawan, ST. M.Kes (Teknisi elektromedis ahli muda/JFT) adalah benar ditugaskan lembaga BPFK untuk menjadi narasumber dalam presentasi pengadaan MRI dan Cathlab tahun 2022 RSUD DR. Mohamad Soewandhie. Kenyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan dr. Billy bahwa pak Dedi tidak punya surat tugas dari BPFK Hal ini dikuatkan dengan temuan surat tugas yang ditanda tangani oleh kepala Balai, Khairul Bahri, ST.MKM.

Kemudian, saat ditanya isu yang beredar bahwa ada setoran dana awal dari penjual produk untuk ikut presentasi, hal ini tidak terjawab. Dr. Billy hanya memastikan bahwa proses pengadaan sudah benar, maka dari itu Ia berinisiatif untuk meminta pendampingan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Selain itu, terkait merk yang sudah ada di Blanko, dr. Billy menjelaskan itu hanyalah perbandingan. Padahal, kalaulah memang hanya perbandingan, kenapa hanya satu merk yang ditulis, sedangkan yang mengikuti presentasi ada beberapa merk lain.(red) 

Teks foto : Dr Billy Plt Dirut RSUD Dr Mohammad Soewandi (tengah) di dampingi staf. 

------------------------------------------------------------
CATATAN REDAKSI : 
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediabidik@gmail.com. Terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama