Mediabidik.com - Dr Billy Plt. Direktur Utama RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya sempat menyanggah terkait dugaan un-prosedural terkait pengadaan dua set alat kesehatan (Alkes) di instansinya yang dianggarkan lebih dari Rp.60 miliar.
Dalam penjelasannya terkait gelaran Beauty Contest (Presentasi) yang harus diulang, Billy beralasan waktu presentasi pertama, ahli dari BPFK (Balai Pengaman Fasilitas Kesehatan) yang hadir tidak mewakili lembaga BPFK.
"Waktu presentasi itu, orang teknik ini semula namanya pak Dedi, sebetulnya orang di BPFK. Tapi aku mau yang sesuai aturan, itu bukan orang BPFK nya, tapi BPFK nya yang menentukan. Jadi bukan ragu kepada orang ini," jelas Billy.
Billy mengakui, orang ini (Pak Dedi, red) ahli atau jago dalam hal elektronik dan ada yang jago masalah imaging. "Nah, kita ini mau beli yang Imaging, karena itu aku bersurat lagi ke BPFK untuk meminta pendapat ahli Imaging," katanya.
"Itu alasannya kenapa diadakan dua kali," tambah Billy.
Ditanya terkait surat tugas BPFK, pak Dirut menyatakan bahwa pada presentasi yang pertama, pak Dedi tidak berani pakai Kop BPFK, dan tidak ada surat tugas.
"Kalau pak Dedy. Pihak RS selama ini mengundang atas nama pribadi. Itu salah kami. Sehigga beliau memberikan expertise tidak atas nama BPFK," jelas Pak Dirut ketika dihubungi kembali lewat sambungan Whatsapp, Jumat (25/3/2022).
"Padahal kami institusi Pemerintah harus An. lembaga. Karena yang salah kami. Kami mengulang dengan mengundang BPFK. Selama ini kita salah mas," tulisnya lagi dengan beberapa singkatan.
Terkait masalah ini, Billy menyarankan untuk mencari informasi ke BPFK langsung. "Silahkan tanya ke BPFK, "tandasnya.
Nah, dari hasil investigasi di lapangan menemukan bahwa pak Dedi yang dimaksut atau Tri Dedi Setyawan, ST. M.Kes (Teknisi elektromedis ahli muda/JFT) adalah benar ditugaskan lembaga BPFK untuk menjadi narasumber dalam presentasi pengadaan MRI dan Cathlab tahun 2022 RSUD DR. Mohamad Soewandhie. Kenyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan dr. Billy bahwa pak Dedi tidak punya surat tugas dari BPFK Hal ini dikuatkan dengan temuan surat tugas yang ditanda tangani oleh kepala Balai, Khairul Bahri, ST.MKM.
Kemudian, saat ditanya isu yang beredar bahwa ada setoran dana awal dari penjual produk untuk ikut presentasi, hal ini tidak terjawab. Dr. Billy hanya memastikan bahwa proses pengadaan sudah benar, maka dari itu Ia berinisiatif untuk meminta pendampingan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Selain itu, terkait merk yang sudah ada di Blanko, dr. Billy menjelaskan itu hanyalah perbandingan. Padahal, kalaulah memang hanya perbandingan, kenapa hanya satu merk yang ditulis, sedangkan yang mengikuti presentasi ada beberapa merk lain.(red)
Teks foto : Dr Billy Plt Dirut RSUD Dr Mohammad Soewandi (tengah) di dampingi staf.
------------------------------------------------------------
CATATAN REDAKSI :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediabidik@gmail.com. Terima kasih.
Comments
Post a Comment