Skip to main content

Untuk Optimalkan Pengelolaan dan Pelayanan Rusun, DPRKPP Akan Launching Aplikasi e-Rusun

Mediabidik.com - Usai mendapatkan mandat dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk melakukan verifikasi ulang kepada seluruh penghuni rusun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya langsung bergerak melakukan verifikasi. Mulai awal Januari 2022 hingga saat ini, DPRKPP sudah berhasil melakukan pendataan sekitar 50 persen dari total 4.556 KK (Kepala Keluarga) yang menghuni 20 rusun di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan, kegiatan verifikasi atau pendataan tersebut mulai dari pendataan kesesuaian antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusun dengan izin atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan. Termasuk pula ketetapan yang mengatur kriteria penghuni yang diizinkan atau diperbolehkan menghuni rusun, yaitu warga Surabaya yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Jadi, di Surabaya itu ada 20 rusun dengan total 103 blok dengan 4.890 unit. Hingga saat ini, verifikasi sudah mencapai 50 persen dari total 4.556 KK yang menghuni 20 rusun di Surabaya atau sekitar 2.278 KK. Kalau dihitung perjiwa, sudah sekitar 11.308 jiwa yang sudah diverifikasi. Kami targetkan verifikasi ini tuntas di akhir bulan ini," tegas Irvan, Jumat (11/2/2022).

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusun tersebut, karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), rusun itu diperuntukkan bagi MBR. Faktanya di lapangan, DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada penghuni yang sudah membawa mobil yang tentunya sudah tidak masuk dalam MBR, dan ada pula dugaan oknum yang memperjual-belikan rusun tersebut.

"Nah, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kita akan sosialisasi bahwa peruntukan rusun itu untuk MBR, sehingga bagi mereka yang merasa bukan MBR, harus dengan legawa meninggalkan rusun itu, supaya rusun itu dihuni oleh orang yang tepat, yakni MBR. Apalagi, saat ini antrean permohonan rusun itu sudah tembus 11 ribuan, sehingga ini harus diatur ulang," kata dia.

Oleh karena itu, untuk mengurangi jumlah antrean itu, DPRKPP juga menyiapkan sejumlah langkah alternatif. Selain melakukan verifikasi ulang, DPRKPP juga menyusun kajian kelayakan pembanguan rumah susun di atas 5 lantai, dan menyusun kajian rencana pembangunan rumah susun di wilayah Kota Surabaya. Bahkan, saat ini DPRKPP juga sedang mempersiapkan rencana untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan rumah susun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kami juga merencanakan penambahan ruang komersial pada bangunan rusun untuk menunjang biaya operasional pemeliharaan rusun, karena biaya operasionalnya cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar setahun," ujarnya.

Selain itu, untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan rusun, DPRKPP ke depan akan menggunakan aplikasi e-Rusun dan metode pembayaran sewa rusun itu menggunakan elektronik. Aplikasi e-Rusun yang saat ini dalam proses penyempurnaan itu akan memiliki berbagai fitur-fitur penunjang kegiatan pelayanan dan pengelolaan rusun, mulai dari pengajuan permohonan sewa, proses permohonan sewa rusun, hingga updating data penghuni rusun yang terintegrasi dengan data MBR dari Dinas Sosial Kota Surabaya.

"Dengan adanya rencana pengembangan dalam pelayanan dan pengelolaan rusun tersebut, diharapkan berbagai kendala dalam penyediaan hunian di Kota Surabaya dan pelayanan rusun dapat diatasi," pungkasnya. (Pan)

 

 

 


Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama