Skip to main content

Hasil Rapat Pansus Tatib Tetapkan Komisi D Membidangi Pendidikan dan Sosial

Mediabidik.com - Hasil rapat Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Surabaya, resmi menetapkan nama Komisi D menjadi Komisi Pendidikan dan Sosial, yang awalnya Komisi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Mochamad Machmud, Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa terdapat 5 Anggota yang tidak menandatangani hasil rapat pansus pada tanggal 17 Januari lalu. "Itu haknya yang bersangkutan, ada lima itu saya tidak hafal," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu sore (05/02/2022).

Menurut Machmud, Senin mendatang (07/02/2022) akan menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya. Ia menyebutkan, diantara ke lima kosongnya tanda tangan tersebut, Anggota yang tidak menyetujui Komisi D menjadi Komisi Pendidikan dan Sosial, ada 3.

"Bu Khusnul (Khusnul Khotimah) sendiri, ya tidak banyak pendapat. Untuk Jeje (Juliana Eva Wati) datang, belum ngomong belum, duduk, keluar lagi," ujar Machmud, saat ditemui di Kantor DPRD, pada Rabu (02/02/2022).

Senada dengan Machmud, Agoeng Prasodjo, Sekretaris Pansus Tatib DPRD juga membenarkan adanya lima anggota yang tidak tanda tangan hasil rapat.

"Aku nggak tau persisnya, katanya seperti itu, tapi saya tidak tau persisnya. Yang jelas aku tanda tangan, mahmud tanda tangan, karena sebagai pimpinan pansus, yang lain saya tidak tau," sebutnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (05/02/2022).

Saat mencoba mengkonfirmasi Khusnul Khotimah dan Juliana Eva Wati, yang menjadi Anggota Pansus Tatib berasal dari Komisi D DPRD Kota Surabaya, tidak menjawab saat dikonfirmasi mengenai penandatanganan atau persetujuan hasil rapat Pansus Tatib.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh