Skip to main content

Hasil Rapat Pansus Tatib Tetapkan Komisi D Membidangi Pendidikan dan Sosial

Mediabidik.com - Hasil rapat Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Surabaya, resmi menetapkan nama Komisi D menjadi Komisi Pendidikan dan Sosial, yang awalnya Komisi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Mochamad Machmud, Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa terdapat 5 Anggota yang tidak menandatangani hasil rapat pansus pada tanggal 17 Januari lalu. "Itu haknya yang bersangkutan, ada lima itu saya tidak hafal," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu sore (05/02/2022).

Menurut Machmud, Senin mendatang (07/02/2022) akan menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya. Ia menyebutkan, diantara ke lima kosongnya tanda tangan tersebut, Anggota yang tidak menyetujui Komisi D menjadi Komisi Pendidikan dan Sosial, ada 3.

"Bu Khusnul (Khusnul Khotimah) sendiri, ya tidak banyak pendapat. Untuk Jeje (Juliana Eva Wati) datang, belum ngomong belum, duduk, keluar lagi," ujar Machmud, saat ditemui di Kantor DPRD, pada Rabu (02/02/2022).

Senada dengan Machmud, Agoeng Prasodjo, Sekretaris Pansus Tatib DPRD juga membenarkan adanya lima anggota yang tidak tanda tangan hasil rapat.

"Aku nggak tau persisnya, katanya seperti itu, tapi saya tidak tau persisnya. Yang jelas aku tanda tangan, mahmud tanda tangan, karena sebagai pimpinan pansus, yang lain saya tidak tau," sebutnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (05/02/2022).

Saat mencoba mengkonfirmasi Khusnul Khotimah dan Juliana Eva Wati, yang menjadi Anggota Pansus Tatib berasal dari Komisi D DPRD Kota Surabaya, tidak menjawab saat dikonfirmasi mengenai penandatanganan atau persetujuan hasil rapat Pansus Tatib.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...