Skip to main content

Dewan Apresiasi Langkah Inovatif Dispendukcapil Hadirkan Buku Pintar Adminduk

Mediabidik.com - Legislatif mendorong Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mengoptimalkan program Kalimasada (kawasan lingkungan masyarakat sadar adminduk).

Salah satunya dengan menghadirkan Buku Pintar Adminduk (administrasi kependudukan) sebagai pegangan ketua RT.

Menurut Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya, dengan adanya Buku Pintar Adminduk akan memudahkan ketua RT dalam melayani 4 jenis layanan adminduk, di antaranya akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar.

"Saya mengapresiasi langkah inovatif dispendukcapil terkait program Kalimasada. Dan untuk semakin memudahkan layanan di tingkat RT, saya berharap pemkot bisa membuat semacam Buku Pintar Adminduk yang bisa menjadi pegangan ketua RT dalam melayani warganya," kata Fatkur, Jumat (4/2/2022).

Buku pintar yang dimaksud yakni, berisi penjelasan seluruh layanan adminduk dan tahapan-tahapan kepengurusan sampai selesai diterima oleh warga.

Buku Pintar Adminduk ini, tambah Fatkur, bisa membantu ketua RT jika dalam proses melayani warganya timbul banyak pertanyaan.

"Jadi, bayangan saya, ada semacam Q&A (questions & answers) terkait kepengurusan adminduk. Misal, ada warga sudah berumur dan belum memiliki akta kelahiran, sedangkan surat dokter atau bidan sudah hilang, maka dengan adanya Buku Pintar Adminduk bisa memberikan jawaban bagaimana prosedur mengurus akta kelahiran dengan kondisi seperti itu," katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, saat ini banyak masalah adminduk dengan beragam kondisi yang dirasakan oleh ketua RT. Sehingga Buku Pintar Adminduk dinilainya dapat menjadi jalan keluar.

"Masalah-masalah yang muncul dan dirasakan para ketua RT ini harusnya bisa di-mapping (dipetakan), di-list dalam bentuk tanya jawab dan dibuat semacam Buku Pintar Adminduk, ini akan sangat membantu ketua RT ketika hal serupa terjadi," tandasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah