Skip to main content

Dewan Apresiasi Langkah Inovatif Dispendukcapil Hadirkan Buku Pintar Adminduk

Mediabidik.com - Legislatif mendorong Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mengoptimalkan program Kalimasada (kawasan lingkungan masyarakat sadar adminduk).

Salah satunya dengan menghadirkan Buku Pintar Adminduk (administrasi kependudukan) sebagai pegangan ketua RT.

Menurut Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya, dengan adanya Buku Pintar Adminduk akan memudahkan ketua RT dalam melayani 4 jenis layanan adminduk, di antaranya akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar.

"Saya mengapresiasi langkah inovatif dispendukcapil terkait program Kalimasada. Dan untuk semakin memudahkan layanan di tingkat RT, saya berharap pemkot bisa membuat semacam Buku Pintar Adminduk yang bisa menjadi pegangan ketua RT dalam melayani warganya," kata Fatkur, Jumat (4/2/2022).

Buku pintar yang dimaksud yakni, berisi penjelasan seluruh layanan adminduk dan tahapan-tahapan kepengurusan sampai selesai diterima oleh warga.

Buku Pintar Adminduk ini, tambah Fatkur, bisa membantu ketua RT jika dalam proses melayani warganya timbul banyak pertanyaan.

"Jadi, bayangan saya, ada semacam Q&A (questions & answers) terkait kepengurusan adminduk. Misal, ada warga sudah berumur dan belum memiliki akta kelahiran, sedangkan surat dokter atau bidan sudah hilang, maka dengan adanya Buku Pintar Adminduk bisa memberikan jawaban bagaimana prosedur mengurus akta kelahiran dengan kondisi seperti itu," katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, saat ini banyak masalah adminduk dengan beragam kondisi yang dirasakan oleh ketua RT. Sehingga Buku Pintar Adminduk dinilainya dapat menjadi jalan keluar.

"Masalah-masalah yang muncul dan dirasakan para ketua RT ini harusnya bisa di-mapping (dipetakan), di-list dalam bentuk tanya jawab dan dibuat semacam Buku Pintar Adminduk, ini akan sangat membantu ketua RT ketika hal serupa terjadi," tandasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh