Mediabidik.com - Legislatif mendorong Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mengoptimalkan program Kalimasada (kawasan lingkungan masyarakat sadar adminduk).
Salah satunya dengan menghadirkan Buku Pintar Adminduk (administrasi kependudukan) sebagai pegangan ketua RT.
Menurut Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya, dengan adanya Buku Pintar Adminduk akan memudahkan ketua RT dalam melayani 4 jenis layanan adminduk, di antaranya akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar.
"Saya mengapresiasi langkah inovatif dispendukcapil terkait program Kalimasada. Dan untuk semakin memudahkan layanan di tingkat RT, saya berharap pemkot bisa membuat semacam Buku Pintar Adminduk yang bisa menjadi pegangan ketua RT dalam melayani warganya," kata Fatkur, Jumat (4/2/2022).
Buku pintar yang dimaksud yakni, berisi penjelasan seluruh layanan adminduk dan tahapan-tahapan kepengurusan sampai selesai diterima oleh warga.
Buku Pintar Adminduk ini, tambah Fatkur, bisa membantu ketua RT jika dalam proses melayani warganya timbul banyak pertanyaan.
"Jadi, bayangan saya, ada semacam Q&A (questions & answers) terkait kepengurusan adminduk. Misal, ada warga sudah berumur dan belum memiliki akta kelahiran, sedangkan surat dokter atau bidan sudah hilang, maka dengan adanya Buku Pintar Adminduk bisa memberikan jawaban bagaimana prosedur mengurus akta kelahiran dengan kondisi seperti itu," katanya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, saat ini banyak masalah adminduk dengan beragam kondisi yang dirasakan oleh ketua RT. Sehingga Buku Pintar Adminduk dinilainya dapat menjadi jalan keluar.
"Masalah-masalah yang muncul dan dirasakan para ketua RT ini harusnya bisa di-mapping (dipetakan), di-list dalam bentuk tanya jawab dan dibuat semacam Buku Pintar Adminduk, ini akan sangat membantu ketua RT ketika hal serupa terjadi," tandasnya.(pan)
Comments
Post a Comment