Skip to main content

JPU : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dari Internal Bank Bukopin

Mediabidik.com - Sidang lanjutan dugaan penipuan Rp.350 milliar terhadap Bank Bukopin yang dilakukan dua orang terdakwa yakni Roosdiana dan Arys Kurniawan Komisaris dan Direktur PT AMJ (Agro Mulya Jaya) digelar diruang sidang Sari 1, Selasa (8/2/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hariyanto yang dihadirkan oleh JPU Darwis dari Kejari Surabaya.

Untuk diketahui saksi Hariyanto yang hadir dipersidangan hari ini adalah adik kandung terdakwa Roosdiana dan keterangan saksi yang disampaikan dipersidangan kabur dan tidak ada korelasinya dengan perkara yang disidangkan, saksi Hariyanto dalam kesaksiannya tidak bisa dijadikan pertimbangan oleh hakim disamping saksi tidak disumpah saksi adalah adik kandung terdakwa Roosdiana .

Awalnya hakim Suparno meminta agar saksi disumpah, namun hakim Damanik menolak dan tidak sepakat saksi Hariyanto untuk disumpah.

Usai persidangan saat media ini konfirmasi ke JPU Darwis yang menyidangkan perkara ini mengatakan. 

"Saksi Hariyanto yang dihadirkan tadi menjelaskan bahwa dia pernah dimintai tolong oleh Ali Sanjaya (Dirut PT Sugar Labinta) untuk menjualkan gulanya sebanyak 8000 ton dan uangnya agar ditransfer kepada Alvian orang kepercayaan Ali Sanjaya, jadi nggak ada hubungannya dengan perkara yang disidangkan." terang Darwis.

Sementara JPU Furkon Adi Hermawan dari Kejari Surabaya mengatakan, dalam perkara bobolnya Rp.350 milliar uang Bank Bukopin kendati saksi-saksi pegawai Bank Bukopin yang sebelumnya pernah dihadirkan dipersidangan. 

"Sebelumnya, mengatakan sudah melaksanakan tugas, sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun dikemudian hari tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari internal bank Bukopin dan akan dikenakan undang undang Lex Specialis undang undang perbankan." jelas Adi salah satu jaksa yang ikut menyidangkan perkara ini.

Diwaktu yang sama Arifin SH penasehat hukum terdakwa saat dikonfirmasi terkait pernyataan saksi Hariyanto mengatakan. "Ya saksi kan adiknya terdakwa, ya jelas menguntungkan terdakwa. "pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan tanggal 15/2/2022 pekan depan dengan agenda mendengarkan satu saksi lagi yang dihadirkan JPU. (Red)

Foto : Roosdiana dan Arys Kurniawan Terdakwa penipuan Bank Bukopin Rp.350 miliar. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...