Skip to main content

JPU : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dari Internal Bank Bukopin

Mediabidik.com - Sidang lanjutan dugaan penipuan Rp.350 milliar terhadap Bank Bukopin yang dilakukan dua orang terdakwa yakni Roosdiana dan Arys Kurniawan Komisaris dan Direktur PT AMJ (Agro Mulya Jaya) digelar diruang sidang Sari 1, Selasa (8/2/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hariyanto yang dihadirkan oleh JPU Darwis dari Kejari Surabaya.

Untuk diketahui saksi Hariyanto yang hadir dipersidangan hari ini adalah adik kandung terdakwa Roosdiana dan keterangan saksi yang disampaikan dipersidangan kabur dan tidak ada korelasinya dengan perkara yang disidangkan, saksi Hariyanto dalam kesaksiannya tidak bisa dijadikan pertimbangan oleh hakim disamping saksi tidak disumpah saksi adalah adik kandung terdakwa Roosdiana .

Awalnya hakim Suparno meminta agar saksi disumpah, namun hakim Damanik menolak dan tidak sepakat saksi Hariyanto untuk disumpah.

Usai persidangan saat media ini konfirmasi ke JPU Darwis yang menyidangkan perkara ini mengatakan. 

"Saksi Hariyanto yang dihadirkan tadi menjelaskan bahwa dia pernah dimintai tolong oleh Ali Sanjaya (Dirut PT Sugar Labinta) untuk menjualkan gulanya sebanyak 8000 ton dan uangnya agar ditransfer kepada Alvian orang kepercayaan Ali Sanjaya, jadi nggak ada hubungannya dengan perkara yang disidangkan." terang Darwis.

Sementara JPU Furkon Adi Hermawan dari Kejari Surabaya mengatakan, dalam perkara bobolnya Rp.350 milliar uang Bank Bukopin kendati saksi-saksi pegawai Bank Bukopin yang sebelumnya pernah dihadirkan dipersidangan. 

"Sebelumnya, mengatakan sudah melaksanakan tugas, sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun dikemudian hari tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari internal bank Bukopin dan akan dikenakan undang undang Lex Specialis undang undang perbankan." jelas Adi salah satu jaksa yang ikut menyidangkan perkara ini.

Diwaktu yang sama Arifin SH penasehat hukum terdakwa saat dikonfirmasi terkait pernyataan saksi Hariyanto mengatakan. "Ya saksi kan adiknya terdakwa, ya jelas menguntungkan terdakwa. "pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan tanggal 15/2/2022 pekan depan dengan agenda mendengarkan satu saksi lagi yang dihadirkan JPU. (Red)

Foto : Roosdiana dan Arys Kurniawan Terdakwa penipuan Bank Bukopin Rp.350 miliar. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

KONI Jatim Hadirkan Motivator agar Atlet Tak Minder di PON 2024

SURABAYA|Mediabidik.Com – Atlet dan pelatih pemusatan latihan daerah (Puslatda) Jatim proyeksi PON XXI/2024, di DI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menerima siraman motivasi dari pakar komunikasi dan motivator nasional Aqua Dwipayana.  Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (5/6/2024), ratusan atlet dan pelatih secara santai, tapi serius, menerima siraman motivasi dari Aqua Dwipayana.  Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan Aqua Dwipayana yang seorang pakar komunikasi sekaligus motivator. Ia juga merupakan pengurus KONI Pusat.  Pertemuan ini atlet dan pelatih, lanjut Nabil, bukan forum seminar atau sarasehan. Ini acara santai, rileks, banyak senyum, penuh keyakinan, sambil mendapatkan motivasi dari sang motivator Aqua Dwipayana. "Untuk meraih prestasi bagi masyarakat Jatim, kita beri motivasi. Biar makin kuat dan yakin, kita dahsyat dan perkasa. B...