Skip to main content

Dewan Minta ASN Penghuni Rusunawa Segera Pindah

Mediabidik.com - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony ikut angkat bicara soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni rumah susun sewa (Rusunawa) yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, peruntukan rusun itu memang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Jadi, kalau masih ada ASN yang menghuni rusun, maka rekomendasi saya dengan melihat ledakan daripada MBR di Surabaya, mestinya mereka tahu dirilah. Meskipun tanpa didata pun, mestinya mereka tahu diri dan mencari tempat di luar rusun. Jadi, kita imbau untuk tahu dirilah," tegas AH Thony.

Menurutnya, ASN juga memiliki gaji di atas UMR dan gajinya kontinyu. Bahkan, pendapatan ASN Pemkot Surabaya itu terkenal tinggi, sehingga sudah semestinya mereka mencari tempat tinggal lain di luar rusun, karena rusun itu peruntukannya untuk MBR.
  
"Selain itu, semangat untuk pindah ke tempat lain itu seharusnya dipadupadankan dengan spirit Wali Kota Surabaya yang ingin segera menuntaskan jumlah ledakan MBR yang saat ini luar biasa. Bahkan, banyak diantara MBR itu tidak memiliki tempat hunian yang layak. Nah, kalau para ASN ini keluar dari rusun, maka rusun itu bisa diisi MBR, sehingga antreannya yang tembus 11 ribu itu bisa berkurang dan mereka punya tempat tinggal layak," kata dia.
  
Politisi Gerindra ini juga meminta para ASN yang masih tinggal di rusun untuk tidak masuk ke dalam zona nyaman. Sebab, cepat atau lambat mereka akan segera dipindahkan dari rusun tersebut, karena peruntukan rusun itu bukan untuk ASN, tapi untuk MBR.
  
Di samping itu, Thony juga menjelaskan bahwa pendataan kepada seluruh penghuni rusun, termasuk ASN, merupakan sesuatu yang mutlak. Namun, setelah didata harus jelas penggunaan data tersebut. Ia mencontohkan apabila ada ASN yang menghuni rusun diminta untuk keluar, lalu pemkot juga harus menyiapkan alternatif tempatnya, seperti rusun milik sendiri yang layaknya apartemen.
  
"Ini juga bisa menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta. Tapi yang pasti, persoalan ini harus didiskusikan lebih lanjut supaya sama-sama enak, ASN keluar rusun enak dan pemkot juga bisa menjalankan spirit wali kota," imbuhnya.
  
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan penghuni rusun itu harus dikembalikan kepada Peraturan Daerah (Perda), yaitu penghuninya harus MBR, karena peruntukan rusun itu memang untuk MBR, bukan ASN.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap penghuni rusun itu, karena permasalahan penghuni rusun itu bukan hanya soal ditempati ASN, tapi lebih daripada itu.

"Jadi, idealnya rusun itu untuk MBR, makanya kalau koreksi mau dilakukan, harus keseluruhan. Misalnya ada penghuni rusun itu yang sudah punya mobil. Kalau sudah punya mobil dipastikan dia bukan MBR, karena faktanya ada beberapa rusun yang dihuni oleh warga yang sudah punya mobil, bahkan ruangannya juga ada yang dipasangi AC," kata dia.

Oleh karena itu, PR Pemkot Surabaya itu sebenarnya bukan cuma rusun yang dihuni ASN. Tapi juga terkait rusun yang dihuni oleh warga non-MBR, seperti rusun yang penghuninya sudah punya mobil dan ruangannya dipasang AC. "Kalau seperti itu, kan gak bisa dibilang MBR, jadi koreksinya harus secara keseluruhan," pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama