Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Soal Pengurangan Kader Kesehatan

Mediabidik.com - Menanggapi soal keresahan para kader kesehatan di Kota Surabaya, Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo menyarankan kepada pemerintah kota (Pemkot) Surabaya agar melakukan sosialisasi ke masyarakat khususnya kader kesehatan tentang aturan terbaru.  

"Termasuk juga soal ada pemberhentian, itu mohon disosialisasikan dengan lebih baik dan lebih bijak," ujar Cahyo saat ditemui usai menghadiri acara Isra Mi'raj, Selasa (1/3/2022). 

Disamping itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini juga menyoal tentang penentuan jumlah kader kesehatan. "Pertimbangan dalam menentukan jumlah kader kesehatan, mohon jangan hanya bersandar pada jumlah KK atau jumlah penduduk di suatu wilayah RT ataupun RW. Tetapi juga mempertimbangkan peran-perannya," kata Cahyo.

Politisi muda PKS ini kemudian menyampaikan bahwa peran-peran Kader Kesehatan ini sangat signifikan. Mulai sebagai pemantau lingkungan, penyakit dan kesehatan serta pelayanan masyarakat seperti Jumantik, kemudian sebagai fasilitator lingkungan-sanitasi. 

"Termasuk juga pemantauan penyakit lainnya seperti TBC dan penyakit paliatif, posyandu balita, pralansia dan lansia, KB dan sebagainya. Juga termasuk peran dalam kelurahan siaga, kampung ASI dan lain-lain. Ini harus dipertimbangkan," tegas Cahyo. 

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda ini juga masih menyebut beban lain kader kesehatan. "Iya belum lagi juga yang menurut saya menjadi beban kader kesehatan atau Kader Surabaya Hebat nantinya itu adalah tugas adminsitratif yang tidak ringan meskipun itu lewat aplikasi," ungkapnya.

Karena itu Cahyo meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) meninjau ulang. Jadi hemat saya, mohon ada peninjauan kembali soal pengurangan jumlah Kader Kesehatan. "Mohon ada kebijakan dari pemkot Surabaya terutama dari Dinas Kesehatan untuk menyandarkan kebijakan itu tidak hanya pada jumlah KK tetapi juga beban kerja di masing-masing wilayah," kata Politisi asli Surabaya ini.

Cahyo menyampaikan akan terus menyuarakan persoalan ini hingga ada kejelasan. "Kami di sini DPRD Surabaya terutama Fraksi PKS dalam posisi bersama Kader-kader Kesehatan. Keluhan-keluhan ataupun masukan kepada Pemkot Surabaya bisa disampiakan melalui kami. Baik melalui anggota dewan langsung, melalui pimpinan dewan dimana ada Ibu Reni Astuti dari PKS, ataupun melalui staf-staf fraksi PKS," jelasnya 

Terakhir Cahyo mengajak agar semua warga tetap menjaga kesehatan di masa pandemi ini. "Salah satunya adalah menjaga kondisi psikis kita agar tetap berpikir positif dan saling mendoakan," tutup pria yang juga Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya ini. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh