Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Soal Pengurangan Kader Kesehatan

Mediabidik.com - Menanggapi soal keresahan para kader kesehatan di Kota Surabaya, Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo menyarankan kepada pemerintah kota (Pemkot) Surabaya agar melakukan sosialisasi ke masyarakat khususnya kader kesehatan tentang aturan terbaru.  

"Termasuk juga soal ada pemberhentian, itu mohon disosialisasikan dengan lebih baik dan lebih bijak," ujar Cahyo saat ditemui usai menghadiri acara Isra Mi'raj, Selasa (1/3/2022). 

Disamping itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini juga menyoal tentang penentuan jumlah kader kesehatan. "Pertimbangan dalam menentukan jumlah kader kesehatan, mohon jangan hanya bersandar pada jumlah KK atau jumlah penduduk di suatu wilayah RT ataupun RW. Tetapi juga mempertimbangkan peran-perannya," kata Cahyo.

Politisi muda PKS ini kemudian menyampaikan bahwa peran-peran Kader Kesehatan ini sangat signifikan. Mulai sebagai pemantau lingkungan, penyakit dan kesehatan serta pelayanan masyarakat seperti Jumantik, kemudian sebagai fasilitator lingkungan-sanitasi. 

"Termasuk juga pemantauan penyakit lainnya seperti TBC dan penyakit paliatif, posyandu balita, pralansia dan lansia, KB dan sebagainya. Juga termasuk peran dalam kelurahan siaga, kampung ASI dan lain-lain. Ini harus dipertimbangkan," tegas Cahyo. 

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda ini juga masih menyebut beban lain kader kesehatan. "Iya belum lagi juga yang menurut saya menjadi beban kader kesehatan atau Kader Surabaya Hebat nantinya itu adalah tugas adminsitratif yang tidak ringan meskipun itu lewat aplikasi," ungkapnya.

Karena itu Cahyo meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) meninjau ulang. Jadi hemat saya, mohon ada peninjauan kembali soal pengurangan jumlah Kader Kesehatan. "Mohon ada kebijakan dari pemkot Surabaya terutama dari Dinas Kesehatan untuk menyandarkan kebijakan itu tidak hanya pada jumlah KK tetapi juga beban kerja di masing-masing wilayah," kata Politisi asli Surabaya ini.

Cahyo menyampaikan akan terus menyuarakan persoalan ini hingga ada kejelasan. "Kami di sini DPRD Surabaya terutama Fraksi PKS dalam posisi bersama Kader-kader Kesehatan. Keluhan-keluhan ataupun masukan kepada Pemkot Surabaya bisa disampiakan melalui kami. Baik melalui anggota dewan langsung, melalui pimpinan dewan dimana ada Ibu Reni Astuti dari PKS, ataupun melalui staf-staf fraksi PKS," jelasnya 

Terakhir Cahyo mengajak agar semua warga tetap menjaga kesehatan di masa pandemi ini. "Salah satunya adalah menjaga kondisi psikis kita agar tetap berpikir positif dan saling mendoakan," tutup pria yang juga Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya ini. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...