Skip to main content

Usai Sidak Hi-tech Mall, Dewan Desak Pemkot Realisasikan Perbaikan Sarpras

Mediabidik.com - Potret suram gedung eks Hi Tech Mall membuat 200 pedagang merana. Sampai saat ini, belum ada konsep baru yang ditawarkan. Pedagang merasa digantungkan, padahal nasib bangunan 5 lantai itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota (pemkot) Surabaya.

Pedagang sangat berharap segera ada sentuhan dan perbaikan seperti yang sudah dijanjikan. Mereka percaya, asal ada perhatian yang riil, gedung eks Hi Tech Mall yang sempat menjadi pusat perbelanjaan elektronik terbesar di Kota Pahlawan itu dapat kembali jaya.

"Kita sudah audiensi. Pemkot menjanjikan perbaikan, karena atap banyak yang bocor dan banyak bagian gedung yang rusak. Pedagang juga dijanjikan akan disatukan untuk berjualan di lantai dasar semua, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pemkot," ujar Rudi Abdullah, Ketua Paguyuban Pedagang eks Hi Tech Mall, Rabu (23/2/2022).

Masalah lain, pedagang butuh provider jaringan dan mesin ATM bersama. Hal itu sangat dibutuhkan para pedagang untuk melayani konsumen. Selain itu, tidak kalah penting adalah pemkot diminta untuk membantu melakukan promosi.

"Eks Hi Tech Mall perlu berbenah, supaya pembeli mau datang. Kita yakin gedung ini bisa ramai lagi, asal pemkot nggak hanya diam cuma dilihat dan dijaga, tapi harus turun berupaya membangun lebih baik," tandasnya.

Sementara itu, saat meninjau di lokasi, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menilai magnet eks Hi Tech Mall masih ada. Terbukti, dia masih menjumpai pengunjung dan pembeli, kendati gedung eks Hi Tech Mall terlihat suram dan berantakan.

Untuk itu, dia mendorong Pemkot Surabaya segera mengambil langkah nyata. Sebab menurut telaahnya, gedung eks Hi Tech Mall punya potensi untuk dikembangkan kembali sebagai pusat perbelanjaan elektronik. Apalagi selama ini gedung eks Hi Tech Mall telah menjadi ikon Surabaya.

"Sudah ada ratusan pedagang di dalamnya. Bahkan ada banyak pelaku usaha yang ingin berdagang di sini. Segmentasi pasarnya juga sudah terbentuk. Nilai positif ini harus ditingkatkan seiring dengan langkah pemkot yang berupaya memulihkan sektor ekonomi," ujarnya.

Reni berharap pemkot dapat melakukan penataan ulang dalam waktu dekat. Ada konsep baru yang diusung. Menyiasati itu, dia mendorong pemkot menyiapkan timeline untuk mengeksekusi apa yang telah disepakati bersama pedagang.

"Pedagang yang akan dipindah ke lantai dasar itu kapan, lalu perbaikan sarpras kapan mulai dilakukan, dan penyediaan mesin ATM direalisasikan kapan, itu harus jelas jangan ngambang," tegas politis PKS ini. (red)

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat berinteraksi dengan pedagang eks Hi Tech Mall.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...