Skip to main content

Kabupaten Malang Digelontor Rp 380 Miliar Kemana Uangnya?

Mediabidik.com - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Malang digelontor anggaran yang bersumber dari hasil refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer daerah serta dana bagi hasil cukai.
Nilainya total mencapai Rp 380 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 213 miliar antaranya untuk infrastruktur. Alokasi dana itu digadang-gadang mampu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penanganan terdampak COVID-19.  

"Didasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengalokasian Pemulihan Ekonomi Nasional difokuskan dulu dari APBD yang ada, pertama khusus DAU diambil 8 persen, " kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

"Kemudian diambil lagi sebesar 25 persen terhadap dana transfer daerah yaitu ada DAU, ada dana bagi hasil, sehingga total ketemu sekitar Rp 380 miliar lebih dari 8 dan 25 persen itu, " rincinya. 

Dari jumlah tersebut, kata Tomie, kembali diatur di dalam PMK, yaitu untuk membagi besaran bagi sejumlah program PEN, diantaranya untuk perlindungan sosial, dukungan ekonomi, dan infrastruktur. 
Ia kembali membeberkan, pada program perlindungan sosial total dialokasikan Rp 63,2 miliar bagi 8 OPD. Sementara untuk Program dukungan ekonomi dialokasikan sekitar Rp 42 miliar bagi 8 OPD. Selain itu, PEN untuk Infrastruktur juga dialokasikan Rp 213 miliar untuk 7 OPD. 

"Infrastruktur ada di dalam PEN tadi itu, polanya pada PEN Infrastruktur ini lebih padat karya,(maaf) tidak harus kontraktual dengan pihak ketiga," tegasnya. 

Sehingga, lanjut Tomie, diutamakan melibatkan masyarakat dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan, jembatan, drainase, dan sejumlah pekerjaan fisik lainnya. 

"Itu kan diharapkan bisa memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat kabupaten Malang," tandas Tomie. 

Ia menegaskan padat karya diutamakan agar perputaran ekonomi terjadi di kabupaten Malang, memulihkan perekonomian masyarakat terdampak COVID-19. 

"PEN Infrastruktur ini harapannya uang berputar di masyarakat, tapi boleh juga dikontraktual, "pungkasnya. (red) 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh