Mediabidik.com - Seiring meningkatnya angka Covid-19, PTM terbatas di Surabaya akan diberlakukan 50%, Hal itu berdasarkan Surat pemberitahuan Dispendik bernomor 421/3231/436.7.1/2022.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mendukung kebijakan Pemerintah Kota memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) Terbatas 50%.
Reni menjelaskan Meningkatnya angka positif covid ini juga tak lepas dari upaya tracing testing yang dilakukan secara massif, Ini perlu ditingkatkan. Agar warga yang terpapar bisa segera diketahui dan diisolasi ditempat yang layak agar bisa mempercepat proses penyembuhan.
"Kita semua tentu sudah berharap ini segera berakhir, Tentunya juga punya bayangan ini endemi nyatanya kemudian saat ini meningkatkan." kata Reni Astuti, Jumat (4/2/2022).
Reni menuturkan, awal pelaksanaan PTM terbatas 100% tidak ada terpapar Covid-19, kalaupun ada kasusnya tidak sampai 2 digit.
"Tapi sekarang, di Hotel Asrama Haji, kasusnya 160, belum lagi di tempat lain." ucapnya.
Karena ini masih pandemi, maka kebijakan di sektor pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, dengan dasar keselamatan dan kesehatan masyarakat secara umum.
"Saya melihat memang satgas covid ini terus melakukan pemantauan, trendnya, angkanya skalanya bagaimana? Kemudian ini aman semuanya," ungkap Reni.
Maka kemudian diambil keputusan rencananya untuk PTM dilakukan terbatas 50%. Artinya sambung Reni kalau kemarin masuk dengan shif pagi dan shif siang.
Saat ini anak masuknya gantian jadi 50% kemudian besoknya yang daring PTM terbatas jadi gitu selang seling tentu ini nanti prokes di upayakan.
Legislator Perempuan PKS itu berharap orang tua,serta masyarakat untuk tetap tidak panik Terhadap kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya.
"Dan juga, Kita mengapresiasi langkah Pemkot untuk mengambil kebijakan yang tepat dan cepat untuk meminimalisir." pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment