Skip to main content

Saksi Sebutkan Terdakwa Udin Terima Uang dari Nagasaki

Mediabidik.com - Sidang lanjutan perkara penipuan dengan terdakwa DR Udin Panjaitan warga Karang Empat Surabaya, yang digelar diruang sidang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (21/2/2022) ber agendakan keterangan saksi. 

JPU Sufikar dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menghadirkan saksi yang bernama Soetan Syahril untuk memberikan keterangannya terkait kronologi perjanjian jual beli tanah antara terdakwa DR Udin Panjaitan dengan korban Nagasaki Wijaya. 

JPU menanyakan, kapan pertama anda ketemu dengan terdakwa, bu Ernawati dan korban Nagasaki, "tanya JPU kepada saksi Soetan Syahril. 

"Pertama saya ketemu bu Zainab Ernawati dan pak Nagasaki di notaris, waktu itu pak Udin ada di Australia." ujar saksi saat menjawab pertanyaan dari JPU. 

Yang kedua, setelah terdakwa berada di Indonesia, anda ketemunya dimana?. "Dirumah pak Udin," jawab saksi. 

Tanggal berapa itu, "tanya JPU. Sekitar pertengahan Januari." timpal saksi. 
Yang datang waktu itu siapa saja?. "Bu Erna, Nagasaki, saya, pak Pur (Sampurna) dan Suhairi." terang saksi. 

Terus ada pembicaraan apa antara terdakwa Udin, Nagasaki, anda dan bu Erna," kembali tanya JPU kepada saksi. "Terus gimana, janjinya kan Rp.1 milliar, kok aku cuma dikasih segini, bu Erna bilang ngak ada pak, adanya cuma segitu, paling nambahin 100 - 200. Terus pak Udin nuntut Rp1 miliar ngak bisa nawar," papar saksi. 

JPU Sulfikar kembali menanyakan, terdakwa Terima ngak uangnya waktu itu?. "Terima dihadapan notaris, "jawab saksi. 

Lanjut JPU, kenapa terdakwa terima uangnya dari pak Nagasaki, dia kan (terdakwa) minta Rp 1 milliar, kenapa harus tambah Rp 200 juta lagi. "Sementara uang bu Erna cair kredit nya, tanggal 10 Januari bu Erna kasih pak Udin. " terang saksi. 

Usai sidang, Johan Wijaya SH penasehat hukum dari korban Nagasaki waktu dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan surat perjanjian dari akte nomor 6 perjanjian ikatan jual beli (IJB) yang dibuat pada tanggal 26 Desember 2019. Disini para pihak atau pak Soetan tiap lembar tanda tangan atau paraf, ini saya buktikan, sambil menunjukan beberapa lembar bukti tanda tangan saksi. 

"Dan terakhir ini ada tanda tangan pak Soetan, ini ada indikasi bahwa yang diterangkan pak Soetan tadi, mengandung ketidakbenaran atau sebagian benar. Itu tujuan saksi yang dihadirkan, karena dia saksi (Soetan) masih ada hubungan saudara dengan terdakwa." ucap Johan

Bisa dikatakan keterangan palsu, lanjut Johan, seolah olah bukan tanggal 26 Desember 2019, padahal setiap lembarnya dia paraf. Dan ini dia (saksi, red) melanggar pasal 242 KUHPKUHP memberikan keterangan palsu dan sumpah. 

"Seharusnya dia tahu, pada tanggal 26 Desember 2019 ada paraf ada tanda tangan. Dia tau, tapi dia menganggap ngak ada tanda tangan didepan notaris." tegasnya. 

Sementara Achmad Budi Santoso Kuasa Hukum Udin mengatakan, tadi saksi dihadapan Majelis Hakim menjelaskan tahunya dia tgl 15 Desember 2018. Tetapi di akta 26 Desember 2019, dimana pada saat itu terdakwa Udin masih di Australia, ini jadi tanda tanya.

"Saksi Untung juga mengatakan dia taunya ibu Erna dn dia tidak tau siapa Nagasaki. Taunya terdakwa ini, perjanjiannya sama Erna. Terus laporannya ke terdakwa ini apa, karena tidak ada ikatan dengan korban. Sedangkan terdakwa Udin ada niatnya mengembalikan di waktu penyidikan di Polisi, tetapi dari pihak korban tidak mau, "jelasnya.

Dalam perkara ini, oleh JPU Sulfikar dari Kejari perak dengan surat dakwaan nomor 53/Pid.B/2022/PN SBY terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal.378 KUHPidana maksimal pidana penjara 4 tahun. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63