Skip to main content

Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan, Bank Jatim Teken MoU dengan UT Surabaya 

SURABAYA|Mediabidik.Com - Dalam rangka memperluas jalinan sinergitas, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama dengan Universitas Terbuka (UT) Surabaya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyediaan Layanan Perbankan dan Tridharma Perguruan Tinggi di Bidang Perbankan.

MoU tersebut diteken oleh Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Zulhelfi Abidin dan Rektor UT Mohamad Yunus, di Gedung UT Surabaya, pada Sabtu (17/5/2025). 

Adapun kegiatan ini juga bertepatan dengan peresmian gedung baru UT yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Pratikno dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Zulhelfi menjelaskan, ruang lingkup rencana kerja sama yang akan dilakukan oleh Bank Jatim dan UT Surabaya mencakup beberapa hal. Antara lain penyediaan jasa layanan perbankan serta penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang perbankan. "Dalam dunia pendidikan, Bank Jatim tak hanya menyediakan fasilitas pembayaran biaya pendidikan yang mudah dan efisien saja. Namun, kami juga terlibat dalam berbagai kerja sama strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti di UT ini," paparnya.

Zulhelfi berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan kampus yang tak hanya inklusif, tetapi juga mendorong tumbuhnya generasi muda yang cerdas secara finansial. Dengan semakin eratnya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak, baik bagi Bank Jatim dalam memperluas jaringan nasabah maupun bagi UT Surabaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada civitas akademikanya. 

Menurut Zulhelfi, dengan jaringan yang luas dan fasilitas perbankan modern, Bank Jatim siap memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan orang tua dalam mengakses layanan keuangan yang mendukung proses pendidikan. Bank Jatim memahami bahwa pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk meningkatkan daya saing nasional di era globalisasi. Dengan terus mendukung berbagai inisiatif di bidang pendidikan, Bank Jatim akan terus berusaha menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik, di mana mahasiswa dan lembaga pendidikan dapat saling bersinergi untuk membangun masa depan yang lebih cerah. 

"Kami juga ucapkan selamat atas diresmikannya gedung baru UT Surabaya. Semoga melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung dan kolaborasi multipihak, UT semakin mampu memperkuat perannya dalam membentuk generasi pelajar yang berguna bagi nusa dan bangsa,"ucapnya.

Sementara itu, Mohamad Yunus mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Jatim atas terjalinnya sinergitas ini. Sebab, dengan adanya kolaborasi yang erat antara lembaga pendidikan dan lembaga keuangan, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Indonesia. "Terima kasih atas kepercayaan Bank Jatim yang sudah berkolaborasi mendukung UT Surabaya dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi. Semoga kerja sama ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi UT Surabaya, Bank Jatim, dan bagi bangsa,"katanya.

Menko PMK Pratikno yang hadir langsung meresmikan gedung baru UT tersebut, menilai UT telah menjalankan mandat penting dalam pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. "Pendidikan tinggi tak boleh menjadi hak istimewa sebagian orang. UT menunjukkan bahwa inovasi bisa menjadi jembatan bagi semua lapisan masyarakat,"ujarnya. (rinto)

Caption: Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Zulhelfi Abidin dan Rektor UT Mohamad Yunus memperlihatkan dokumen MoU kerja sama usai diteken kedua belah pihak. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...