Skip to main content

Pansus DPRD Usulkan Penanganan Terpadu Untuk Populasi Hewan Liar di Perkotaan

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Rabu (28/05/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Johari Mustawan ini menghadirkan berbagai instansi terkait, mulai dari Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Bagian Hukum dan Kerjasama, hingga Direksi Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya.

Rapat tersebut menjadi ajang diskusi intensif berbagai persoalan teknis dan regulatif yang krusial, termasuk kejelasan lembaga yang mengawasi kehalalan daging, kewenangan dokter hewan, serta pengelolaan populasi hewan liar.

Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menyoroti belum adanya penjelasan mengenai dinas atau lembaga yang memastikan kehalalan daging ternak. Ia mempertanyakan siapa yang berwenang dalam proses sertifikasi halal, serta adakah lembaga khusus yang menangani isu tersebut secara langsung di Surabaya.

Sementara itu, dr. Michael Leksodimulyo mengkritisi pasal tentang kewenangan dokter hewan. Ia mengungkapkan bahwa tidak semua dokter hewan memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen penting terkait kesehatan hewan. "Harus jelas mana dokter hewan yang berwenang. Jangan sampai dokter yang sudah dimutasi, masuk lagi tanpa rekomendasi. Ini perlu diatur dan diumumkan,"tegasnya. Ia juga mempertanyakan keberadaan Balai POM khusus untuk pengawasan obat hewan, mengingat meningkatnya peredaran obat-obatan untuk ternak di daerah-daerah seperti Bali, yang juga berpotensi terjadi di Surabaya.

Hal senada juga disampaikan dr. Zuhrotul Mar'ah. Ia menilai pentingnya definisi halal dicantumkan secara jelas dalam pasal definisi agar tidak menimbulkan multitafsir. Menurutnya, penyembelihan hewan dengan cara halal harus memiliki landasan hukum dan pengawasan yang tepat.

Masukan menarik juga datang dari Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, yang menyoroti isu hewan liar seperti kucing jalanan. Ia mengusulkan adanya pasal khusus dalam Raperda ini mengenai pengendalian populasi hewan liar melalui program penangkapan, sterilisasi, vaksinasi, hingga adopsi. "Kotoran hewan liar bisa menjadi sumber penyakit, bahkan membahayakan ibu hamil. Perlu penanganan serius," ujarnya.

Ketua Pansus, Johari Mustawan, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat, dan keamanan produk peternakan yang beredar di Surabaya. Ia menyebut bahwa produk peternakan harus memenuhi prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap hewan liar dan zoonosis, penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia.

Dalam penjelasannya, Johari juga menyebut bahwa hewan yang masuk ke Kota Surabaya harus memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang menjadi jaminan terhadap standar keamanan produk hewan. Ia mengakui bahwa sampai saat ini belum ada lembaga spesifik yang secara konsisten mengawasi peredaran daging, pakan, dan obat-obatan hewan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Surabaya membentuk badan atau menunjuk instansi yang memiliki wewenang khusus untuk pengawasan ini.

Perwakilan dari DKPP Surabaya, drh. Aswin, menjelaskan bahwa RPH saat ini sudah memisahkan tempat penjualan daging R1 dari komoditas lain, serta mengawasi proses penyembelihan sesuai prosedur halal. Ia juga menyatakan bahwa saat ini sudah ada dokter hewan berwenang yang ditunjuk berdasarkan pedoman otoritas veteriner. Namun, kewenangan tersebut masih berada di tingkat provinsi, sehingga nantinya perlu diatur lebih lanjut dalam Raperda.

Terkait obat hewan, Aswin menegaskan bahwa telah ada pengawas obat hewan di tingkat kota. "Pengawasan ini meliputi sediaan biologis, farmasi, dan produk obat hewan lainnya. Pasal 32 sudah memuat ketentuan pengawasan tersebut," jelasnya. Menjawab pertanyaan soal hewan liar, ia juga mengakui bahwa saat ini Surabaya masih mengandalkan komunitas pecinta hewan dalam pengelolaan populasi hewan liar, yang tentu saja memiliki keterbatasan.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Surabaya, Antik Sugiharti, menekankan pentingnya sistem pengawasan menyeluruh terhadap peredaran pakan, obat, dan hewan, termasuk hewan liar. Ia menjelaskan bahwa pengawasan berjenjang telah ditetapkan dari kota hingga pusat, dengan melibatkan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Kesehatan Hewan dari Kementerian Pertanian. Terkait peternakan rumah tangga, ia merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur skala usaha mikro hingga besar dan menyarankan agar warga tetap mengikuti prosedur perizinan jika hendak memelihara ayam atau bebek di perkampungan padat.

Rapat lanjutan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan ini menunjukkan keseriusan DPRD Surabaya dalam membangun sistem peternakan dan kesehatan hewan yang berkelanjutan dan terstandarisasi. Mulai dari kejelasan definisi halal, pengawasan dokter hewan, peredaran obat dan pakan, hingga pengendalian hewan liar, semua aspek dibahas secara kritis. Raperda ini diharapkan tidak hanya melindungi konsumen dari produk hewan yang berbahaya, tapi juga mendorong kesejahteraan hewan serta memberikan perlindungan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. Jika terealisasi, Surabaya bisa menjadi pelopor kota dengan sistem peternakan dan kesehatan hewan yang terintegrasi di Indonesia. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...