SURABAYAIMediabidik.Com - Dalam penjaringan aspirasi masyarakat pada reses tahun sidang ke-1 masa persidangan ke-3 di tahun anggaran 2025, Abdul Malik selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya menggelar reses di kawasan RT 12 RW 01 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran, Jum'at (16/05/2025) malam.
Dalam reses kali ini dihadapan ratusan warga, Abdul Malik disambati warga yang terdampak akan proyek infrastruktur pembangunan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) atau Outer East Ring Road (OERR).
Proyek yang rencana awal sebelumnya melewati ke tengah kota menuju jalan Middle East Ring Road (MERR) dan diperkirakan menekan biaya pembebasan lahan mencapai sekitar Rp 7 triliun, namun diusulkan agar rute lintasan JLLT digeser ke sisi luar di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Hal ini untuk menekan 30 persen dari biaya pembangunan yang akan dicover oleh pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan besarnya anggaran tersebut, Pemkot Surabaya menekankan pentingnya memasukkan rencana ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya, agar tidak terhapus dari rencana pembangunan kota.
Proyek infrastruktur pembangunan JLLT ini rencananya akan memiliki panjang sekitar 16,3 kilometer. Jalan dengan kisaran 60 meter itu akan melintasi enam kecamatan di Kota Surabaya. Mulai dari Kecamatan Kenjeran, Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut dan Gunung Anyar.
"Jadi begini mas, tadi sewaktu reses bersama warga RT 12 RW 01 Kelurahan Tanah Kali Kedinding saya disambati oleh warga yang mana wilayah tersebut berdekatan dengan proyek infrastruktur pembangunan JLLT," katanya saat seusai reses.
Abdul Malik mengatakan, warga itu meminta suatu kepastian kepada Pemerintah sekiranya wilayah tersebut nantinya ada kelanjutan pembangunan JLLT. Agar segera diberikan kejelasan informasi untuk titik-titik wilayah mana saja yang ditentukan terdampak dalam batas radius jangkauan dari pembangunan JLLT.
"Kemudian perhatian dari pemerintah itu berupa apa saja bagi warga yang terdampak dari pembangunan tersebut atau jika memang tidak ada kelanjutan, warga pun juga minta diberikan informasi," ungkapnya.
Malik berharap, jika tidak ada kelanjutan atau belum ada realisasi dari pengerjaan proyek infrastruktur pembangunan JLLT untuk sementara ini, maka dirinya mendorong Pemerintah Kota agar ada perhatian untuk pembangunan lain termasuk PJU (Penerangan Jalan Umum) dan pavingisasi untuk warga Tanah Kali Kedinding.
"Karena beberapa pavingisasi di wilayah ini ada yang sudah kurang layak dan selama ini warga selalu melakukan swadaya secara gotong-royong dalam pembangunan pavingisasi," jelasnya.
Kembali lagi persoalan proyek infrastruktur pembangunan JLLT, Malik menambahkan, jika pembangunan tersebut dimungkinkan masih lama maka dirinya meminta agar Pemkot Surabaya ada perhatian yang sama terhadap warga Tanah Kali Kedinding untuk soal pavingisasi dan PJU.
"Dan saya sudah mendatangi langsung untuk beberapa lokasi yang memang masih belum terpasang PJU dan juga ada beberapa pavingisasinya yang sudah tidak layak," terangnya.
Malik berharap agar Pemerintah Kota ada keterbukaan informasi publik terkait kelanjutan proyek infrastruktur pembangunan JLLT, dan juga ada perhatian terhadap warga Tanah Kali Kedinding untuk soal pavingisasi serta PJU.
"Dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat bersama warga Tanah Kali Kedinding ini nanti coba akan saya teruskan dan komunikasikan ke Pemerintah Kota melalui Fraksi PDI Perjuangan, karena saya sendiri fokus di Komisi D membidangi kesehatan, pendidikan dan sosial. Jadi, nanti akan disampaikan ke Fraksi untuk dibahas dan diteruskan ke Pemerintah Kota, agar ada solusi serta ada penanganan lebih lanjut," pungkas Abdul Malik. (red)
Comments
Post a Comment