Skip to main content

Gelar Reses di Tanah Kali Kedinding Abdul Malik Disambati Warga Terdampak Proyek JLLT

SURABAYAIMediabidik.Com - Dalam penjaringan aspirasi masyarakat pada reses tahun sidang ke-1 masa persidangan ke-3 di tahun anggaran 2025, Abdul Malik selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya menggelar reses di kawasan RT 12 RW 01 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran, Jum'at (16/05/2025) malam.

Dalam reses kali ini dihadapan ratusan warga, Abdul Malik disambati warga yang terdampak akan proyek infrastruktur pembangunan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) atau Outer East Ring Road (OERR).

Proyek yang rencana awal sebelumnya melewati ke tengah kota menuju jalan Middle East Ring Road (MERR) dan diperkirakan menekan biaya pembebasan lahan mencapai sekitar Rp 7 triliun, namun diusulkan agar rute lintasan JLLT digeser ke sisi luar di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Hal ini untuk menekan 30 persen dari biaya pembangunan yang akan dicover oleh pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan besarnya anggaran tersebut, Pemkot Surabaya menekankan pentingnya memasukkan rencana ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya, agar tidak terhapus dari rencana pembangunan kota.

Proyek infrastruktur pembangunan JLLT ini rencananya akan memiliki panjang sekitar 16,3 kilometer. Jalan dengan kisaran 60 meter itu akan melintasi enam kecamatan di Kota Surabaya. Mulai dari Kecamatan Kenjeran, Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut dan Gunung Anyar.

"Jadi begini mas, tadi sewaktu reses bersama warga RT 12 RW 01 Kelurahan Tanah Kali Kedinding saya disambati oleh warga yang mana wilayah tersebut berdekatan dengan proyek infrastruktur pembangunan JLLT," katanya saat seusai reses.

Abdul Malik mengatakan, warga itu meminta suatu kepastian kepada Pemerintah sekiranya wilayah tersebut nantinya ada kelanjutan pembangunan JLLT. Agar segera diberikan kejelasan informasi untuk titik-titik wilayah mana saja yang ditentukan terdampak dalam batas radius jangkauan dari pembangunan JLLT.

"Kemudian perhatian dari pemerintah itu berupa apa saja bagi warga yang terdampak dari pembangunan tersebut atau jika memang tidak ada kelanjutan, warga pun juga minta diberikan informasi," ungkapnya.

Malik berharap, jika tidak ada kelanjutan atau belum ada realisasi dari pengerjaan proyek infrastruktur pembangunan JLLT untuk sementara ini, maka dirinya mendorong Pemerintah Kota agar ada perhatian untuk pembangunan lain termasuk PJU (Penerangan Jalan Umum) dan pavingisasi untuk warga Tanah Kali Kedinding.

"Karena beberapa pavingisasi di wilayah ini ada yang sudah kurang layak dan selama ini warga selalu melakukan swadaya secara gotong-royong dalam pembangunan pavingisasi," jelasnya.

Kembali lagi persoalan proyek infrastruktur pembangunan JLLT, Malik menambahkan, jika pembangunan tersebut dimungkinkan masih lama maka dirinya meminta agar Pemkot Surabaya ada perhatian yang sama terhadap warga Tanah Kali Kedinding untuk soal pavingisasi dan PJU.

"Dan saya sudah mendatangi langsung untuk beberapa lokasi yang memang masih belum terpasang PJU dan juga ada beberapa pavingisasinya yang sudah tidak layak," terangnya.

Malik berharap agar Pemerintah Kota ada keterbukaan informasi publik terkait kelanjutan proyek infrastruktur pembangunan JLLT, dan juga ada perhatian terhadap warga Tanah Kali Kedinding untuk soal pavingisasi serta PJU.

"Dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat bersama warga Tanah Kali Kedinding ini nanti coba akan saya teruskan dan komunikasikan ke Pemerintah Kota melalui Fraksi PDI Perjuangan, karena saya sendiri fokus di Komisi D membidangi kesehatan, pendidikan dan sosial. Jadi, nanti akan disampaikan ke Fraksi untuk dibahas dan diteruskan ke Pemerintah Kota, agar ada solusi serta ada penanganan lebih lanjut," pungkas Abdul Malik. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...