Skip to main content

Tingkatkan Integritas dan Transparansi Perusahaan, Dorong Keikutsertaan BUMD dalam Ajang ARA 2024 

JAKARTA|Mediabidik.Com - Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) telah menyelenggarakan sosialisasi terkait penyelenggaraan Annual Report Award (ARA) 2024, di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025).

Sosialisasi tersebut berlangsung dalam format talkshow hybrid, dengan tema Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to a Sustainable Future. 

Talkshow ini menghadirkan narasumber berpengalaman. Antara lain Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Busrul Iman, Ketua Umum KNKG Prof Mardiasmo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni, Managing Director Stakeholders Management BPI Danantara Rohan Hafas, Ketua Dewan Juri ARA 2024 Prof Lindawati Gani, Direktur BUMD Kementerian Dalam Negeri RI Yudia Ramli, dan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Darmawan Junaidi.

Prof Mardiasmo menjelaskan, pendaftaran dan kategori penghargaan ARA diselenggarakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Kompetisi ini terbuka untuk semua perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun swasta, dengan periode pendaftaran mulai 5 Mei hingga 30 Mei 2025. 

Agus Fatoni menambahkan, bahwa pihaknya terus mendorong agar BUMD-BUMD di Indonesia mengikuti ARA. Sebab, keikutsertaan BUMD dalam ajang ARA dapat menjadi bukti keyakinan dan keberanian untuk meningkatkan kualitas perusahaan dan berkompetisi secara sehat dalam penilaian yang objektif. 

"Kami sangat berharap BUMD-BUMD di Indonesia ini semakin banyak yang mengikuti ajang ARA, karena dampak positifnya sangat besar. Antara lain dapat meningkatkan reputasi, mendapatkan evaluasi dan peningkatan, karena nantinya perusahaan tersebut bisa mendapatkan umpan balik konstruktif terkait aspek pengungkapan yang dapat diperbaiki. Kemudian perusahaan yang ikut ARA akan memiliki standar global, karena penilaian tak hanya mengacu pada peraturan yang berlaku, tetapi juga mengadopsi praktik terbaik global, termasuk rekomendasi PUG-KI dan ASEAN Corporate Governance Scorecard," paparnya.

Busrul juga menyampaikan, pihaknya sangat senang kegiatan ARA kembali hadir pada tahun 2025 ini untuk menilai laporan tahunan tahun buku 2024. Sebagai ajang yang cukup bergengsi bagi perusahaan di Indonesia, ARA 2024 diharapkan menjadi wadah bagi perusahaan, terutama BUMD, untuk menunjukkan komitmennya terhadap integritas, transparansi, dan akuntabilitas demi mencapai keberlanjutan bisnis.

Menurut Busrul, ketika BUMD maupun perusahaan lainnya mengikuti ajang ARA, maka perusahaan ini tak hanya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan citra perusahaan di mata publik. "Sebab, dengan berpartisipasi di dalam ARA, artinya perusahaan itu menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik melalui penyajian laporan yang jelas, lengkap, dan informatif," tuturnya. 

Sebagai informasi, selama dua tahun berturut-turut, Bank Jatim selalu konsisten mendapat penghargaan dalam ARA. Pada ARA 2022, Bank Jatim sukses menyabet juara satu kategori BUMD Keuangan. Kemudian pada ARA 2023, Bank Jatim kembali dinobatkan sebagai pemenang untuk kategori BUMD Keuangan. "Penghargaan yang telah kami raih ini, menandai keberhasilan Bank Jatim dalam menjalankan praktik Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola yang baik," ujar Busrul.

Menurutnya, penerapan dan penguatan GCG yang baik bukan hanya sekedar kewajiban. Namun juga harus menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan publik. Karena itu, manajemen Bank Jatim berkomitmen menjaga agar azas-azas GCG, seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan. (rinto)

Caption: Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman saat Talkshow Sosialisasi ARA 2024. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...