Skip to main content

Komisi B Berharap Pasar Kembang Baru Harus Jadi Pusat Ekonomi dan Sosial Warga

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kembang pada Kamis (7/5/2025) untuk meninjau progres revitalisasi pasar yang terletak di Jalan Pasar Kembang. Sidak ini dipimpin oleh seluruh anggota Komisi B dan disambut langsung oleh jajaran Direksi PD Pasar Surya, termasuk Direktur Utama Agus Priyo.

Revitalisasi Pasar Kembang saat ini telah mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung pada 16 Mei 2025. Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menyebutkan bahwa pembangunan pasar sempat tertunda saat libur Lebaran dan kini tengah dikebut. "Kita setujui perpanjangan waktu karena memang saat Lebaran ada jeda. Tapi sekarang sudah hampir selesai, bahkan didampingi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak," jelasnya.

Dalam sidak tersebut, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPC Kota Surabaya, Budi Leksono, menyoroti pentingnya menuntaskan seluruh janji pembangunan, termasuk kerjasama antara PD Pasar dan Bank Jatim. Menurutnya, realisasi janji ini penting agar tidak menimbulkan ketimpangan antara bagian pasar yang sudah bagus dan yang masih kumuh.

"Kalau hanya berupa pembicaraan, itu hanya janji. Tapi kalau ada tindakan nyata, berarti janji itu terrealisasi. Kita harus dorong agar revitalisasi ini benar-benar nyambung, tidak timpang," tegas Budi.

Ia juga mengkritisi kondisi lingkungan sekitar pasar yang masih kumuh, terutama keberadaan saluran air yang menjadi tempat pembuangan sampah. Budi menegaskan perlunya penataan lokasi tempat penampungan sampah sementara (TPS) agar tidak merusak estetika pasar. "TPS jangan di depan pasar. Harus dicari lokasi yang tidak mengganggu pandangan,"ujarnya.

Terkait hal ini, Dirut PD Pasar Surya mengakui bahwa TPS saat ini memang berada dekat dengan pintu utama pasar dan berjanji akan mencari solusi relokasi. "Kita pikirkan solusi terbaik, karena TPS ini juga digunakan warga sekitar," ucap Agus Priyo.

Budi Leksono juga menyoroti area bidak-bidak (los pasar) yang masih kosong. Ia mengusulkan agar area tersebut bisa dikembangkan menjadi ruang multifungsi dengan sistem bongkar-pasang. "Pasar ini bisa jadi tempat pertemuan atau kegiatan lain di luar jam operasional. Ini butuh inovasi, bukan hanya untuk jual beli, tapi juga kegiatan sosial dan ekonomi warga sekitar," katanya.

Ia juga mengajak PD Pasar untuk menggandeng masyarakat dalam merancang strategi pemanfaatan pasar agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Jangan hanya mengejar profit, tapi utamakan kenyamanan pengunjung dan manfaat bagi warga sekitar,"ujarnya.

Sementara itu, kerja sama bisnis to bisnis antara PD Pasar dan Bank Jatim disebutkan telah dijalin sejak November lalu, dengan agenda pembangunan bagian pasar sebagai kompensasi dari penyediaan ruang reklame oleh Bank Jatim. "Kerjasama ini bukan CSR, tapi model bisnis yang saling menguntungkan," jelas Agus.

Namun, masalah ketimpangan fasilitas antar bagian pasar masih menjadi sorotan. Pasalnya, pedagang di sisi yang belum direnovasi tetap membayar retribusi yang sama seperti mereka yang sudah menempati area baru. Hal ini disebut menjadi salah satu PR besar PD Pasar untuk segera menuntaskan revitalisasi secara merata.

Revitalisasi Pasar Kembang Surabaya hampir rampung, namun sejumlah tantangan masih mengintai, mulai dari penyelesaian infrastruktur yang belum merata, penataan TPS yang kurang ideal, hingga pengembangan fungsi pasar agar lebih inovatif dan berdaya guna. Komitmen PD Pasar dan sinergi dengan legislatif serta mitra seperti Bank Jatim menjadi kunci sukses revitalisasi ini. Harapannya, Pasar Kembang bisa menjadi ikon pasar modern yang tidak hanya bersih dan nyaman, tapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial warga Surabaya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...