Skip to main content

Kinerja Terus Positif, Bank Jatim Raih Predikat Excellent dari The Asian Post

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menerima penghargaan prestisius dari The Asian Post, dalam ajang The Asian Post Best Regional Champion 2025. 

Penghargaan yang sukses diterima oleh Bank Jatim, yaitu predikat Excellent For The Financial Performance During 2023–2024. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Founder The Asian Post Eko B Supriyanto dan diterima oleh AVP Komunikasi Korporat Bank Jatim Mi'roj Subhanto, di Shangri-La Hotel Jakarta, pada Jumat (16/5/2025). 

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, penghargaan yang diraih bank kebanggaan masyarakat Jawa Timur ini, tak lepas dari dukungan dan kepercayaan semua pihak. Mulai dari Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali, seluruh pemegang saham, stakeholders, hingga nasabah. "Penghargaan yang berhasil kami dapat ini, membuktikan konsistensi Bank Jatim dalam memberikan layanan keuangan terbaik kepada masyarakat dan juga dalam peningkatan kinerja, baik dari rasio keuangan dan pertumbuhan. Kami berharap dengan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi dan semangat tambahan bagi seluruh Jatimers untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan keuangan bagi para nasabah," tegasnya.

Menurut Busrul, pengakuan dari The Asian Post ini juga menjadi bukti nyata dari ketangguhan dan konsistensi Bank Jatim dalam mengelola keuangan, mendorong digitalisasi, serta memperluas inklusi ekonomi serta keuangan daerah. "Bank Jatim berkomitmen akan terus berupaya memberikan kontribusi positif dan menjadi agen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah, serta dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur," terangnya.

Dikatakan Busrul, fondasi bisnis yang solid serta didukung oleh teknologi informasi yang handal, menjadi keunggulan utama Bank Jatim dalam menghadapi persaingan di sektor perbankan. Selain itu, inovasi yang berkelanjutan juga menjadi salah satu kunci sukses Bank Jatim. Tak hanya dalam hal produk dan layanan, tetapi juga dalam hal tata kelola perusahaan yang baik. "Penghargaan seperti ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi. Sebagai bank yang adaptif terhadap perubahan, Bank Jatim terbukti mampu menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah berbagai tantangan ekonomi," tuturnya.

Dengan pencapaian tersebut, lanjut Busrul, Bank Jatim semakin optimis untuk terus berkembang dan menghadirkan layanan perbankan yang inovatif demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Adapun kinerja Bank Jatim sampai akhir tahun 2024 cukup positif. Dari sisi laba bersih Bank Jatim (bank only) sepanjang tahun 2024 sukses mencapai angka Rp 1,28 triliun. Angka tersebut berhasil menjadi laba bersih terbesar di antara BPD–BPD seluruh Indonesia.

Sementara itu, Eko B Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) mengukir kinerja terbaiknya layak diberikan apresiasi. Apalagi, di tengah dinamika ekonomi global yang sangat fluktuatif akibat perang tarif impor, situasi geopolitik, dan ekonomi dalam negeri yang sedang tak biasa-biasa saja. "Dalam situasi yang tak menentu seperti sekarang ini, bank yang berhasil mempertahankan kinerjanya adalah bank-bank yang mampu bekerja secara efisien, prudent, dan hati-hati. Maka dari itu, jaga kualitas kredit dengan baik dan selalu pegang teguh prinsip GCG (Good Corporate Governance)," ujarnya. (rinto)

Caption: Bank Jatim meraih penghargaan predikat Excellent For The Financial Performance During 2023–2024, penghargaan diterima oleh AVP Komunikasi Korporat Bank Jatim Mi'roj Subhanto. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...