Skip to main content

Optimalkan Recovery Asset, Bank Jatim Jalin Sinergi dengan DJKN Jawa Timur

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur. 

Perjanjian yang ditandatangani, yaitu tentang Peningkatan Intensitas Pelaksanaan Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggunan Sesuai Pasal 6 UU Hak Tanggungan (UU HT) dan Lelang Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Sesuai Pasal 29 UU Jaminan Fidusia (UU JF) 

Perjanjian itu diteken oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna, di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, pada Senin (5/5/2025).

Eko menjelaskan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi beberapa hal. Antara lain peningkatan intensitas pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan sesuai pasal 6 UU HT dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai pasal 29 UU JF, optimalisasi proses verifikasi dokumen dan penetapan lelang, serta pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan dan/atau kendala dalam pelaksanaan optimalisasi pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan sesuai pasal 6 UU HT dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai pasal 29 UU JF.

"Semua itu bertujuan untuk pengoptimalan lelang eksekusi. Dapat kami sampaikan, bahwa kerja sama dengan DJKN ini sebagai salah satu upaya dalam rangka memperkuat kolaborasi dan kerja sama yang sudah terjalin baik antara Bank Jatim dengan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur," ucapnya.

Selain itu, perjanjian kerja sama yang memiliki jangka waktu tiga tahun tersebut, juga untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL). Menurut Eko, kerja sama dengan DJKN menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman, karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Eko menambahkan, pelaksanaan lelang eksekusi yang efektif dan efisien juga menjadi harapan besar bagi Bank Jatim. Sebab, pelaksanaan lelang eksekusi ini, tak hanya sebagai salah satu strategi penyelesaian piutang perbankan. Melainkan bank juga akan memperoleh recovery kredit dari lelang. 

"Kami harap sinergitas ini dapat tereksekusi dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi di  level teknis. Besar harapan kami juga bahwa implementasi kerja sama yang baik ini dapat  terus terjalin, sehingga kinerja masing-masing lembaga ke depannya akan menjadi lebih efektif dan efisien," tegasnya.

Sementara itu, Dudung Rudi Hendratna memberikan apresiasi kepada Bank Jatim yang telah berinisiatif menyelenggarakan acara tersebut. "Kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara DJKN dan Bank Jatim dalam rangka meningkatkan kualitas layanan lelang hak tanggungan," tuturnya. (rinto)

Caption: Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono dan Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna perlihatkan dokumen perjanjian kerja sama usai diteken. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...