SURABAYAIMediabidik.Com– Rencana pembangunan Sekolah Kristen Logos di kawasan Taman Puspa Raya, Sambikerep, Surabaya, menemui jalan terjal. Yayasan Pendidikan Logos yang menjadi inisiator proyek pendidikan bernilai puluhan miliar rupiah itu, mengaku dipersulit dalam mendapatkan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini mencuat dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (6/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Mohammad Faridz Afif, dan dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), perwakilan warga RW.08 dan RW.05 Sambikerep, serta Yayasan Logos..
Menurut Yosep, seluruh dokumen dan prosedur perizinan telah diselesaikan, termasuk sidang Amdal RKL-RPL pada 20 Desember 2024. Namun, pihak Pemkot melalui DLH membatalkan izin tersebut secara sepihak. "Kami telah melengkapi seluruh perizinan, termasuk Amdal. Tapi tiba-tiba izin Amdal kami dibatalkan," ungkap Yosep.
Ketua Tim Pelayanan Perizinan DPM PTSP, Elfia, menjelaskan bahwa memang terjadi penolakan dari warga RW.08 meskipun prosedur telah diikuti. Karena itu, DLH menunda proses penilaian substansi Amdal. DLH juga menegaskan bahwa warga RW.08 merupakan pihak yang terdampak langsung dan penolakan mereka membuat proses Amdal tidak bisa dilanjutkan.
Wakil Ketua RW.08, Untung, menyatakan keberatan warga terkait dampak lalu lintas dari sekolah yang akan dibangun tujuh lantai itu. "Akan ada ratusan kendaraan yang keluar masuk setiap hari. Ini kawasan pemukiman, nilai rumah kami bisa anjlok,"ujarnya. Menurutnya, penolakan ini bukan hal baru dan sudah berlangsung selama beberapa periode kepengurusan RW.
Anggota Komisi B, H. Mochammad Machmud, menyoroti lemahnya peran DPM PTSP dalam memediasi konflik antara warga dan pihak yayasan. Ia menegaskan pemerintah harus proaktif dalam menjembatani komunikasi kedua belah pihak, terutama karena proyek ini merupakan investasi besar di bidang pendidikan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Budi Leksono, SH., bahkan menilai Yayasan Logos kurang humanis dalam pendekatannya ke masyarakat. Ia menegaskan, "Jika komunikasi dengan warga tidak dijaga, perizinan sehebat apa pun akan mentok. Ini bukan soal legalitas saja, tapi soal sosial," tambahnya.
Budi juga mengingatkan agar Pemerintah Kota tidak membiarkan sekolah besar mematikan sekolah-sekolah kecil di sekitarnya. "Kami tidak ingin pembangunan sekolah elite ini justru mematikan lembaga pendidikan lokal yang sudah lebih dulu hadir,"tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Baktiono, mendorong agar permasalahan lalu lintas dipecahkan secara ilmiah. Ia menyarankan agar Dinas Perhubungan dan pakar transportasi dihadirkan untuk memberikan solusi konkret melalui rekayasa lalu lintas.
Sebagai jalan tengah, Komisi B merekomendasikan tiga langkah. Pertama, DLH, Kecamatan dan Kelurahan Sambikerep, serta DPM PTSP diminta aktif memfasilitasi dialog antara warga dan Yayasan Logos. Kedua, Komisi B akan memanggil Dinas Perhubungan, pengembang Citraland, dan perwakilan warga untuk mencari solusi. Ketiga, menghadirkan pakar lalu lintas dari ITS dan Universitas Narotama guna mengkaji dampak secara teknis.
Sengketa pembangunan Sekolah Kristen Logos menunjukkan bahwa investasi besar sekalipun bisa terhambat bila komunikasi dengan warga sekitar diabaikan. Pemerintah dan investor harus memahami bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya soal izin formal, tetapi juga restu sosial. Dengan mediasi aktif dan pendekatan yang humanis, masih terbuka peluang tercapainya kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. (red)
Comments
Post a Comment