Skip to main content

DPRD Surabaya Apresiasi Langkah DP3A dalam Layanan Shelter Korban Kekerasan

SURABAYAIMediabidik.Com – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat evaluasi Triwulan I Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (06/05/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, ini turut dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Bapenda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

Dalam evaluasi ini, Komisi D menyoroti rendahnya realisasi anggaran DP3A-PPKB yang baru mencapai 9,5% dari total Rp.58,3 miliar hingga Maret 2025. Dari total anggaran tersebut, Rp.22 miliar berasal dari APBD dan Rp.21 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat. Keterlambatan penyerapan anggaran ini, menurut dr. Akma, disebabkan oleh belum cairnya dana DAK, sehingga beberapa program strategis harus digeser ke Triwulan II dan III.

Meski anggaran belum banyak terserap, dr. Akma menegaskan pentingnya fungsi DP3A-PPKB dalam menangani isu-isu krusial seperti stunting, kenakalan remaja, dan perlindungan perempuan serta anak. "Fungsi DP3A itu besar dan sangat penting. Makanya kita kawal program-program strategis mereka, seperti pengendalian stunting, kenakalan remaja, dan pemberdayaan keluarga," ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya efisiensi anggaran sebesar Rp.1,9 miliar yang dilakukan tanpa menyentuh program strategis. Efisiensi tersebut menyasar belanja operasional seperti sarana prasarana, konsumsi, dan belanja modal internal. "Yang penting, program-program prioritas tetap berjalan dan tidak terdampak efisiensi," tegasnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan dr. Akma untuk menangani anak-anak dari keluarga miskin dan broken home yang berpotensi terlibat kenakalan remaja adalah melalui program Sekolah Rakyat. Model boarding school ini dianggap efektif memberikan pendidikan sekaligus pembinaan karakter. Ia menegaskan, pendidikan anak-anak tetap harus dijamin meskipun berasal dari latar belakang sulit.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D, D. Lutfiyah, menyoroti pentingnya pola asuh dan gizi dalam mencegah stunting. Ia menyatakan bahwa masalah utama sering kali muncul setelah anak melewati usia enam bulan, saat mulai diberi MPASI. "Banyak MPASI yang tidak mengandung cukup protein, lebih banyak karbohidrat, sehingga berdampak pada pertumbuhan anak,"ujar Lutfiyah. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua terkait cara pemberian makan yang tepat.

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran di Triwulan I bukan karena kelalaian, melainkan karena jadwal pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan menyebar hingga akhir tahun. "Kami memiliki 40 sub-kegiatan yang pelaksanaannya memang tidak semuanya di Triwulan I,"jelasnya.

Ida juga menekankan bahwa program-program perlindungan anak dan perempuan tetap berjalan sepanjang tahun. Salah satu yang menjadi fokus adalah keberlanjutan layanan di rumah aman (shelter) bagi perempuan dan anak korban kekerasan. "Kami tidak pernah menjadwalkan ini hanya di triwulan tertentu, karena ini bentuk pemenuhan hak anak yang harus terus berjalan," ungkapnya.

Selain itu, penanganan anak-anak yang terjaring karena kenakalan remaja juga menjadi perhatian. DP3A-PPKB melakukan intervensi melalui konseling psikologis, kunjungan ke rumah, dan memasukkan anak putus sekolah ke program kejar paket. "Kami juga bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk membantu orang tua yang kurang mampu agar bisa membina keluarganya," tambah Ida.

Evaluasi triwulan pertama tahun 2025 yang dilakukan Komisi D DPRD Surabaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program-program strategis, meski realisasi anggaran masih rendah. Dengan komitmen kuat untuk menjaga pendidikan, menangani stunting, dan mencegah kenakalan remaja, Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam membangun kota yang ramah anak dan perempuan. Harapan besar disematkan pada keberlanjutan dan efektivitas program-program sosial, dengan keyakinan bahwa intervensi tepat waktu dan berbasis kebutuhan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masa depan kota. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...