Skip to main content

Alokasikan Rp.50 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kawasan Sukolilo

SURABAYAIMediabidik.Com– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir oleh Panitia Khusus (Pansus) Komisi C DPRD Kota Surabaya berlangsung ketat, Rabu (7/5/2025). Rapat yang digelar di ruang Komisi C DPRD Surabaya itu dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari camat hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Aning Rahmawati., yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan banjir di Surabaya.

"Drainase kita sebenarnya sudah cukup bagus dibanding kota-kota lain. Tapi ada beberapa tantangan, mulai dari anggaran tinggi, proses normalisasi saluran yang belum maksimal, hingga soal kewenangan lintas instansi," ujar Aning kepada awak media usai rapat.

Salah satu contoh kewenangan yang disebut Aning adalah masalah plengsengan di wilayah Sukolilo yang digunakan sebagai permukiman. Menurutnya, area tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut untuk mencari solusi.

Dalam rapat tersebut, pembahasan juga menyentuh wilayah-wilayah yang terdampak banjir cukup parah, khususnya Kecamatan Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Gununganyar, dan Wonocolo. Keempat kecamatan ini sangat bergantung pada kondisi hulu di wilayah Gayungan dan hilir di Medokan Ayu.

"Solusinya, rumah pompa dan saluran gendong akan dibangun di hilir untuk mengatur aliran air. Masalahnya, selama ini pintu air tidak bisa ditutup karena airnya dibutuhkan tambak-tambak di Medokan Ayu dan Wonorejo," jelas Aning.

Ia menyebut, anggaran senilai Rp 38 miliar sudah disiapkan untuk pembangunan rumah pompa dan pembebasan lahan. Proses komunikasi dengan para petambak juga sudah dilakukan, termasuk penyelesaian studi kelayakan (visibility study).

Sementara itu, wilayah Sukolilo yang terdiri dari empat kelurahan juga menjadi fokus. Dinas terkait telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar pada 2025, angka yang jauh lebih rasional dibandingkan usulan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,3 triliun namun tidak masuk dalam APBD 2024.

Kecamatan Mulyorejo juga tak luput dari perhatian. Rumah pompa di Kalisari Timur yang sangat vital bagi kawasan itu perlu perbaikan besar-besaran. Namun dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 34 miliar, realisasi proyek tersebut tampaknya harus ditunda.
"Di Perda Penanggulangan Banjir ini, akan kita komunikasikan kembali bagaimana bisa masuk skala prioritas," ucap Aning.

Aning juga menyoroti perilaku warga yang justru memperparah kondisi banjir. Dalam kunjungannya ke sejumlah lokasi banjir, ia menemukan banyak rumah warga yang membangun pintu masuk menutupi saluran air.

"Kalau saluran air ditutup oleh rumah warga, ya air tidak bisa mengalir. Jadi solusinya bukan bangun gorong-gorong atau meninggikan jalan, tapi normalkan salurannya. Ini butuh kesadaran warga dan peran aktif camat serta lurah untuk melakukan penertiban," katanya.

Selain itu, pembangunan bosem (embung) juga direkomendasikan untuk dilakukan di taman sekitar Bundaran Bale Hinggil guna mengurangi limpahan air saat hujan deras.

Meski penanganan banjir di Surabaya dinilai lebih baik dibanding kota lain, Aning menegaskan bahwa lahirnya Perda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen serius antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Dengan anggaran besar yang telah disiapkan dan solusi teknis yang sudah dikaji, keberhasilan Perda ini sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif seluruh elemen kota.

"Surabaya bebas banjir bukan hanya soal proyek besar, tapi juga bagaimana warga peduli dengan saluran air di depan rumah mereka sendiri," pungkas Aning.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...