Skip to main content

Masa Transisi Tiga Bulan, PDI-P Surabaya Siap Hadapi Konfercab

SURABAYAIMediabidik.Com– Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Yordan M. Batara Goa, memberikan pernyataan resmi usai memimpin rapat internal Fraksi PDI Perjuangan di lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (5/5/2025). Dalam keterangannya, Yordan menekankan pentingnya menjaga soliditas dan sinergi antara struktur partai, fraksi legislatif, dan pemerintah daerah demi meningkatkan kinerja politik dan pelayanan kepada masyarakat.

Yordan menyebut bahwa rapat bersama ini merupakan bagian dari konsolidasi internal yang bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara jajaran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya dan struktur partai, termasuk jajaran pengurus di tingkat DPC. Ia mengaku senang karena hampir seluruh anggota fraksi hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwiono.

"Kami ingin memastikan bahwa teman-teman fraksi tetap kompak, tetap solid. Kami ingin fraksi ini tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu bersinergi dengan struktur partai dan responsif terhadap persoalan rakyat,"tegas Yordan.

Untuk menjaga kekompakan tersebut, Yordan mengatakan pihaknya telah merancang pertemuan-pertemuan rutin dan membentuk jalur komunikasi cepat melalui grup WhatsApp. Hal ini dilakukan agar setiap permasalahan di lapangan dapat segera direspons dengan solusi konkret dan kolektif.

Terkait adanya kekosongan jabatan Ketua DPC akibat hasil evaluasi DPP, Yordan menegaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plt tidak akan mengganggu stabilitas kerja partai di Surabaya. Ia justru melihatnya sebagai momentum untuk memperkuat fondasi organisasi ke depan.

"Dengan perubahan ini, justru Mas Adi Sutarwiono bisa lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD dan memperkuat sinergi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang juga dari PDI Perjuangan," ujarnya.

Yordan juga memastikan bahwa tidak ada pergantian Ketua DPRD ataupun perombakan struktural besar di tubuh fraksi saat ini. Perubahan yang terjadi hanya sebatas rotasi tenaga ahli dan penataan internal lainnya yang dinilai perlu.

"Saya pastikan tidak ada kocok ulang jabatan Ketua DPRD. Mas Adi tetap menjabat, kecuali jika ada pelanggaran berat yang menyebabkan evaluasi lebih lanjut dari partai. Sejauh ini tidak ada hal seperti itu," tegasnya.

Mengenai masa jabatannya sebagai Plt, Yordan menyebut bahwa sesuai Surat Keputusan DPP, posisi Plt berlaku selama tiga bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Ia menambahkan bahwa belum ada instruksi atau kepastian soal mekanisme pemilihan Ketua DPC definitif, termasuk siapa saja yang akan masuk bursa calon.

"Kami tidak masuk ke ranah itu. Saat ini fokus saya adalah meletakkan dasar-dasar organisasi yang kuat, agar siapapun yang ditunjuk nantinya bisa langsung tancap gas dan bekerja optimal," jelasnya.

Menanggapi dinamika internal yang terjadi akibat evaluasi dari DPP, Yordan mengakui bahwa setiap kader harus siap menjalankan keputusan partai, termasuk ketika harus digantikan atau dipindah tugas. Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak mutlak, dan setiap kader wajib loyal terhadap keputusan organisasi.

"Kader yang baik harus siap ditugaskan, dan juga siap tidak ditugaskan. Semua ada waktunya, semua ada mekanismenya. Evaluasi adalah hal yang biasa dalam partai kami. Ini pengingat agar kita tidak masuk zona nyaman," katanya.

Yordan pun menyampaikan apresiasinya terhadap sikap legowo Adi Sutarwiono, yang dinilai menunjukkan kedewasaan politik dan semangat kebersamaan dalam menghadapi perubahan struktur partai. Menurutnya, komunikasi antara dirinya dan Adi Sutarwiono berjalan baik dan saling mendukung.

Penunjukan Yordan Batara Goa sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya membawa semangat baru dalam tubuh partai. Di tengah dinamika politik dan evaluasi struktural, konsolidasi yang dilakukan menunjukkan arah yang jelas: menjaga kekompakan fraksi, memperkuat sinergi dengan kepala daerah, serta memastikan partai tetap responsif terhadap kebutuhan rakyat. Dengan landasan organisasi yang diperkuat selama masa transisi ini, PDI Perjuangan Surabaya optimistis melangkah ke depan dengan soliditas yang lebih matang dan energi baru menuju pemilihan kepengurusan yang akan datang. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...