Skip to main content

Tekan Kasus DBD, Komisi B Minta Puskesmas Koordinasi Bersama Bumantik dan KSH

SURABAYAIMediabidik.Com– Rapat Koordinasi digelar oleh Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Kesehatan terkait Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit di Kota Surabaya.

Dr. Akmarawita Kadir, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, bahwa pihaknya memanggil dinas kesehatan di dalam rapat.

"Terkait ada beberapa laporan peningkatan kasus demam berdarah, flu Singapura, ISPA dan penyakit gondongan,"kata Akmarawita Kadir ketika ditemui seusai rapat, Kamis (02/05/2024) sore.

Khusus kasus demam berdarah seperti yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan dalam rapat, kata ia, ada peningkatan 29 persen di akhir periode bulan April.

"Tapi untuk angka kematian 0 persen dan belum dikatakan KLB (Kejadian Luar  Biasa),"terang Akmarawita Kadir.

"Dan sedangkan kalau kasus DBD sesuai kriteria itu peningkatannya 2 kalinya," imbuhnya.

Jika dibanding dengan dengan kota-kota lain seperti Jember dan Probolinggo, pihaknya menyebut sudah kejadian luar biasa (KLB).

"Karena peningkatannya cukup tinggi," ujar Akmarawita Kadir.

Surabaya secara umum menurutnya, pihaknya melihat memang ada peningkatan, tetapi untuk pencegahan penyakit DBD dinilai cukup baik.

Bahkan program pencegahan tersebut, lanjut ia, sudah turun sampai ke Puskesmas, masyarakat, Kader Surabaya Hebat (KSH) dan Bumantik.

"Tapi kita tetap mengingatkan untuk prosedurnya sampai ke bawah,"tutur Akmarawita Kadir.

Menurut legislator Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini mengatakan, supaya masyarakat, KSH dan bumantik untuk tetap menjaga daerahnya masing-masing untuk menekan jumlah kasus DBD.

"Dan jangan sampai menimbulkan kejadian kematian,"tambah Akmarawita Kadir.

Oleh karena itu, untuk program fogging dan 3M plus ini, menurutnya harus tetap terus dilakukan dan dijaga dengan baik.

"Karena disini ada 10 kecamatan dan kelurahan paling terbanyak (Kasus DBD)," ungkap Akmarawita Kadir.

Hal itu menurutnya, harus menjadi perhatian pemerintah kota supaya jangan sampai di 10 wilayah tersebut meningkat lagi.

"Kita akan meminta puskesmas untuk terus berkoordinasi dengan Bumantik maupun KSH," terang Akmarawita Kadir.

Pihaknya juga menyebut, dari 10 data wilayah terbanyak tersebut diantaranya Tandes, Sawahan, Benowo, Rungkut, Pakal Sambikerep, Tambaksari, Wonokromo, Tenggilis dan Kenjeran.

"Itu akan menjadi fokus kita bersama dan tidak menyampingkan daerah-daerah lain untuk tetap pertahankan kebersihan dan 3M plusnya," jelas Akmarawita Kadir.

Sementara itu, Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengatakan, pihaknya bersyukur bahwa kasus DBD di Surabaya bisa dikendalikan tidak sampai melonjak seperti di wilayah kabupaten atau kota di Jawa Timur.

"Jadi sampai akhir April kemarin kasus (DBD) ada peningkatan di bandingkan dengan tahun 2023 di periode yang sama,"kata Nanik Sukristina.

Tetapi menurutnya, angka kenaikan hanya 26 persen yang masih dirasa aman.

"Insya Allah aman jangan sampai terjadi KLB di kota Surabaya,"ucap Nanik Sukristina.

Meski demikian menurutnya, pihaknya tetap waspada dan menggerakkan masyarakat dan KSH untuk selalu melaksanakan pola hidup sehat dan lingkungan.

"Juga melalukan PSM (Pemberantasan Sarang Nyamuk) secara mandiri di wilayahnya masing-masing," pungkas Nanik Sukristina, S.KM, M., selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng