Skip to main content

DSDABM Pastikan 160 Titik Pekerjaan Saluran Selesai Akhir Mei

SURABAYAIMediabidik.Com - Untuk mengatasi genangan air di kota Surabaya Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) pada triwulan pertama melakukan pembangunan serta normalisasi saluran di 160 titik lokasi yang ada di Surabaya dan harus selesai sampai akhir Mei 2024.

Windo Gusman Prasetyo Kabid Drainase DSDABM kota Surabaya mengatakan, untuk pekerjaan saluran di bidang drainase tahun ini, kurang lebih ada 160 titik untuk pekerjaan U-dith atau precast. 

"Untuk progresnya ada yang 60 persen, 80 persen, 90 persen dan 100 persen. Ini kita kebut agar di bulan Mei ini bisa rampung semua," ujar Windo kepada media ini, Selasa (7/5/24). 

Windo menjelaskan, untuk total anggaran di triwulan pertama ini sekitar Rp 200 miliar, belum terserap dan masih dalam proses pekerjaan yang terkontrak. Untuk pekerjaan ada yang sistem PL (Penunjukan Langsung) ada yang sistem lelang. 

"Untuk lelang nilainya tak terbatas, dan untuk PL maksimal Rp 200 juta. Jadi semua dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, akhir Mei ini harus selesai dan untuk project besar sampai akhir Oktober." jelasnya. 

Terkait kendala dilapangan Windo menyampaikan, semua pekerjaan pasti ada kendala. Jadi, pekerjaan saluran itu kita lihat dampaknya seperti apa.? Dampaknya besar untuk mengatasi genangan, proses kita juga harus menerima, bukan saat pekerjaan selesai kita terima. 

"Proses pekerjaan ini juga harus kita terima, karena ini bagian dari pelaksanaan pekerjaan yang nantinya kalau sudah selesai akan bermanfaat bagi masyarakat dalam mengatasi genangan." ungkap Windo. 

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk kedepannya masih proses perencanaan apakah itu bisa dilaksanakan atau tidak semua tergantung anggarannya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...