SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menekankan, penyelenggaraan event musik di arena Balai Pemuda Surabaya, 15 menit sebelum azan harus dihentikan, karena satu kompleks dengan Masjid As Sakinah.
Begitu juga setelah berkumandang adzan, harus jedah sekitar 20 menit, karena setelah shalat masih ada masyarakat yang sedang khusuk bermunajat kepada Allah SWT.
"Saya berharap penyelenggaraan event-event musik di kawasan Balai Pemuda, karena satu kompleks dengan Masjid As Sakinah, kalau adzan berkumandang saya berharap dihentikan terlebih dahulu sambil menunggu proses shalat berjamaah selesai," kata Fathoni, Kamis (30/5/24).
Arif Fathoni menuturkan, menerima aduan masyarakat, saat berkumandangnya adzan Ashar dan Maghrib konser masih berlanjut hingga harus diberi tahu oleh warga.
Maka ia mendesak, Disbudporapar memberikan teguran kepada event organizer atau EO tersebut, agar ke depannya bisa memperhatikan waktu menjelang dan sesudah shalat.
"Nah kalau kemudian kemarin, Rabu (29/5) ada peristiwa pelaksanaan shalat berjamaah terganggu dengan dentuman musik yang ada. Saya berharap teman-teman Disbudporapar juga bisa memberikan teguran kepada event organizer," tegas ArifFathoni.
Bahkan, imbau Ketua DPD Partai Golkar itu, setiap penyelenggara event, EO wajib bikin surat pernyataan tertulis untuk menghentikan sejenak kegiatan konser saat adzan berkumandang.
Namun, bila EO tidak bersedia bikin surat pernyataan, dia mendesak Disbudporapar memblacklits EO itu supaya tidak menggunakan kompleks Balai Pemuda.
"Kalau kemudian surat pernyataan itu diindahkan, maka saya berharap teman-teman Disbudporapar bisa memblacklits even organizer yang terlibat untuk di masa-masa yang akan datang," demikian Arif Fathoni. (red)
Comments
Post a Comment