Skip to main content

Dewan Desak Disbudporapar Tegur EO Konser Musik di Balai Pemuda

SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menekankan, penyelenggaraan event musik di arena Balai Pemuda Surabaya, 15 menit sebelum azan harus dihentikan, karena satu kompleks dengan Masjid As Sakinah.

Begitu juga setelah berkumandang adzan, harus jedah sekitar 20 menit, karena setelah shalat masih ada masyarakat yang sedang khusuk bermunajat kepada Allah SWT.

"Saya berharap penyelenggaraan event-event musik di kawasan Balai Pemuda, karena satu kompleks dengan Masjid As Sakinah, kalau adzan berkumandang saya berharap dihentikan terlebih dahulu sambil menunggu proses shalat berjamaah selesai," kata Fathoni, Kamis (30/5/24).

Arif Fathoni menuturkan, menerima aduan masyarakat, saat berkumandangnya adzan Ashar dan Maghrib konser masih berlanjut hingga harus diberi tahu oleh warga.

Maka ia mendesak, Disbudporapar  memberikan teguran kepada event organizer atau EO tersebut, agar ke depannya bisa memperhatikan waktu menjelang dan sesudah shalat.

"Nah kalau kemudian kemarin, Rabu (29/5) ada peristiwa pelaksanaan shalat berjamaah terganggu dengan dentuman musik yang ada. Saya berharap teman-teman Disbudporapar juga bisa memberikan teguran kepada event organizer," tegas ArifFathoni.

Bahkan, imbau Ketua DPD Partai Golkar itu, setiap penyelenggara event, EO wajib bikin surat pernyataan tertulis untuk menghentikan sejenak kegiatan konser saat adzan berkumandang.

Namun, bila EO tidak bersedia bikin surat pernyataan, dia mendesak Disbudporapar memblacklits EO itu supaya tidak menggunakan kompleks Balai Pemuda. 

"Kalau kemudian surat pernyataan itu diindahkan, maka saya berharap teman-teman Disbudporapar bisa memblacklits even organizer yang terlibat untuk di masa-masa yang akan datang," demikian Arif Fathoni. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63