Skip to main content

Dewan Desak Disbudporapar Tegur EO Konser Musik di Balai Pemuda

SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menekankan, penyelenggaraan event musik di arena Balai Pemuda Surabaya, 15 menit sebelum azan harus dihentikan, karena satu kompleks dengan Masjid As Sakinah.

Begitu juga setelah berkumandang adzan, harus jedah sekitar 20 menit, karena setelah shalat masih ada masyarakat yang sedang khusuk bermunajat kepada Allah SWT.

"Saya berharap penyelenggaraan event-event musik di kawasan Balai Pemuda, karena satu kompleks dengan Masjid As Sakinah, kalau adzan berkumandang saya berharap dihentikan terlebih dahulu sambil menunggu proses shalat berjamaah selesai," kata Fathoni, Kamis (30/5/24).

Arif Fathoni menuturkan, menerima aduan masyarakat, saat berkumandangnya adzan Ashar dan Maghrib konser masih berlanjut hingga harus diberi tahu oleh warga.

Maka ia mendesak, Disbudporapar  memberikan teguran kepada event organizer atau EO tersebut, agar ke depannya bisa memperhatikan waktu menjelang dan sesudah shalat.

"Nah kalau kemudian kemarin, Rabu (29/5) ada peristiwa pelaksanaan shalat berjamaah terganggu dengan dentuman musik yang ada. Saya berharap teman-teman Disbudporapar juga bisa memberikan teguran kepada event organizer," tegas ArifFathoni.

Bahkan, imbau Ketua DPD Partai Golkar itu, setiap penyelenggara event, EO wajib bikin surat pernyataan tertulis untuk menghentikan sejenak kegiatan konser saat adzan berkumandang.

Namun, bila EO tidak bersedia bikin surat pernyataan, dia mendesak Disbudporapar memblacklits EO itu supaya tidak menggunakan kompleks Balai Pemuda. 

"Kalau kemudian surat pernyataan itu diindahkan, maka saya berharap teman-teman Disbudporapar bisa memblacklits even organizer yang terlibat untuk di masa-masa yang akan datang," demikian Arif Fathoni. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...