Skip to main content

Peduli Keindahan Alun – Alun Pacitan, Bank Jatim Lakukan Rehabilitasi dan Penataan Trotoar

PACITAN|Mediabidik.Com - Sebagai wujud implementasi program Bank Jatim Peduli, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) baru saja menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan. Bantuan yang diberikan berupa rehabilitasi dan penataan trotoar alun-alun Pacitan. 

Bantuan CSR tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, di Pendopo Kabupaten Pacitan, pada Selasa (21/5/2024).

Zulhelfi menjelaskan, pemberian CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan yang juga sejalan dengan tujuan Bank Jatim. Yakni sebagai sosial value, tak hanya di bidang pendidikan atau kesehatan saja, tapi juga mampu memberikan manfaat keberlanjutan untuk masyarakat. "Kami harap dengan adanya rehabilitasi dan penataan trotoar alun-alun Pacitan ini, dapat memperindah tampilan alun-alun sebagai ruang publik sekaligus wajah kota, memberikan pelayanan kepada pejalan kaki dan pengunjung, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pacitan, mengingat di sekitar alun-alun banyak pedagang kaki lima dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," paparnya.

Menurut Zulhelfi, semakin cantiknya alun-alun Pacitan bakal menambah rasa nyaman sekaligus meningkatkan kunjungan masyarakat. Nah, tingginya kunjungan itu, diyakininya bakal memicu kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Pacitan. "Kalau sudah jadi episentrum yang baik, orang pasti akan datang ke sini dengan nyaman. Sehingga otomatis ada kegiatan ekonomi di dalamnya dan diharapkan akan banyak orang juga yang menabung di Bank Jatim saat ekonomi tumbuh. Maka dari itu, semoga kerja sama dengan Kabupaten Pacitan ini dapat terus terjalin dengan baik ke depannya dan bisa memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak," tambahnya. 

Zulhelfi juga mengaku pihaknya merasa senang dan bahagia, karena bisa terlibat secara langsung dalam memperindah alun - alun yang dikenal sebagai iconnya Pacitan ini. "Tentu kami bangga dan senang, karena telah bersinergi dengan Pemkab dan ikut serta dalam memperindah alun-alun Pacitan. Apa yang kami berikan ini adalah bentuk kepedulian dan wujud nyata Bank Jatim dalam bersinergi untuk pembangunan di Kabupaten Pacitan ini," ujarnya,

Sementara itu, Indrata Nur Bayuaji menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim atas program CSR  yang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Pihaknya berharap semoga program ini terus berlanjut ke depannya. Sebab, selain menjadi bagian dari wajah Pacitan, alun-alun juga menjadi ruang pubik yang dapat dimanfaatkan secara multifungsi. Yakni sebagai tempat rekreasi masyarakat dan pusat perekonomian rakyat. 

"Kami sangat berharap keindahan alun-alun Pacitan juga dapat memberikan dampak positif bagi para pedagang serta para pelaku ekonomi lain yang menggantungkan rezekinya di pusat kota ini. Kami ingin pengunjung betah dan menikmati pesona alun - alun yang menjadi icon Pacitan ini, sehingga mereka berlama-lama di sini dan membeli dagangan UMKM," ucapnya. (rinto)

Caption: Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin saat menyerahkan bantuan CSR secara simbolis kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng