Skip to main content

Percantik Kabupaten Sampang, Bank Jatim Berikan Bantuan Pembangunan Taman Praseno

SAMPANG|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tak henti-hentinya turut serta berkontribusi untuk kemajuan lingkungan sekitar lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, bantuan CSR diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berupa pembangunan Taman Praseno. 

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh AVP Komunikasi Korporat Bank Jatim Bambang Supriadi kepada Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto, di Pendopo Kabupaten Sampang, pada Kamis (16/5/2024).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, sudah menjadi kewajiban bagi Bank Jatim untuk selalu bersinergi dalam membangun dan mendorong suatu daerah yang ada di Jawa Timur, dengan tujuan supaya daerah tersebut ke depannya memiliki tingkat pelayanan yang baik. "Bantuan berupa pembangunan Taman Praseno Kabupaten Sampang ini juga sebagai wujud kecintaan dan kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Sampang yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam mengembangkan bisnis. Serta supaya dapat menjadi inspirasi dan berdampak positif kepada lingkungan serta masyarakat setempat," paparnya.

Menurut Busrul, pembangunan Taman Praseno ini, bertujuan untuk memberikan sarana edukasi lokal dan hiburan bagi masyarakat Sampang. Selain itu, juga untuk menanamkan budaya dan kearifan lokal serta menambah daya tarik masyarakat agar berkunjung ke Sampang. "Ini upaya kita bersama dalam mempercantik dan memperindah Kabupaten Sampang. Taman Praseno juga merupakan cara kita untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sampang dan sekaligus bisa menjadi alternatif hiburan untuk masyarakat," tegasnya.

Busrul menambahkan, penyaluran CSR seperti ini, sejatinya adalah salah satu wujud kepedulian serta realisasi visi misi Bank Jatim sebagai agen pembangunan daerah. Pihaknya berharap kerja sama Bank Jatim dengan Pemkab Sampang bisa terus berkembang lagi demi mendukung peningkatan roda perekonomian daerah.

Selain penyerahan CSR, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Bank Jatim Cabang Sampang dengan Pemkab Sampang. Ada dua PKS yang ditandatangani. Pertama, tentang layanan jasa keuangan dalam rangka sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan secara elektronik melalui fasilitas bank persepsi. Kedua, tentang penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

"Tujuan adanya perjanjian tersebut, yaitu untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 melalui pemanfaatan teknologi informasi dan mengatur kerja sama terkait penerbitan/penggunaan KKPD yang berfungsi sebagai alat pembayaran bagi penerima fasilitas kartu untuk membiayai kegiatan operasional pada penerima fasilitas kartu dan/atau untuk membiayai pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBD yang menurut sifat dan tujuannya tak mungkin melalui mekanisme pembayaran langsung,"papar Busrul.

Sementara itu, Rudi Arifianto bersyukur dan berterima kasih atas bantuan pembangunan Taman Praseno yang dilakukan Bank Jatim. Menurutnya, pembangunan taman seperti ini memang perlu dilakukan agar lebih representatif. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat positif untuk masyarakat Sampang, dan semoga kerja sama dengan Bank Jatim bisa terus terjalin dengan baik. Kami juga berharap dengan Taman Praseno bisa membuat Kabupaten Sampang semakin maju dalam melayani kebutuhan masyarakat akan sarana edukasi dan rekreasi melalui adanya taman-taman yang lebih baik,"ungkapnya. (rinto)

Caption: AVP Komunikasi Korporat Bank Jatim Bambang Supriadi saat menyerahkan bantuan CSR secara simbolis kepada Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto


Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng